Senin 30 Oct 2017 19:59 WIB

BNN Imbau Perusahaan Ojek Daring Waspadai Pengiriman Narkoba

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Gita Amanda
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan ini, pengemudi ojek daring kerap disalahgunakan untuk pengiriman narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengkhawatirkan kondisi ini dapat menjadi moda dan jalur baru yang diminati para pengedar narkoba untuk mendistribusikan barang haram tersebut.

Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sulistiandriatmoko menyatakan, para penyelenggara ojek daring perlu melakukan pengawasan lebih ketat. Begitu pula proses penerimaan pengemudi, menurut dia perlu lebih ketat. "Diperlukan pengawasan dari pihak perusahaan penyelenggara ojek online bagaimana screening orang-orang itu," katanya kepada Republika.co.id, Senin (30/10) petang.

 

BNN menyayangkan proses yang cukup rentan penyalahgunaan terkait penerimaan pengemudi ojek daring. "Kan kita rasakan pengawasannya lemah sekali, karena yang pernah saya dengar dari sopir hanya STNK, BPKB, KTP , SIM mereka bisa gabung," tutur Sulis.

 

Selama ini, diakui Sulistiandriatmoko, belum ada koordinasi signifikan antara perusahaan dan BNN terkait permasalahan tersebut. Namun, dia menyatakan, BNN akan memberikan briefing atau arahan untuk mencegah terjadinya jalur baru distribusi narkoba.

 

Sulistiandriatmoko menambahkan, pada awalnya, terdapat para pengemudi ojek daring murni. Tetapi karena dipengaruhi ketidaktahuannya kemudian pengemudi ojek daring dimanfaatkan sebagai pengirim narkoba. Namun, dalam sejumlah kasus terdapat pengemudi yang memanfaatkan status pengemudi ojek daring.

 

"Kemudian ada juga yang sengaja sebetulnya dia berprofesi pengedar tetapi dia berkamuflase sebagai ojek online," kata dia.

 

BNN sendiri menyatakan, selama ini pihaknya berfokus pada pengungkapan sindikat. Kendati demikian, penggunaan ojek daring sebagai moda transportasi narkoba tetap menjadi sorotan. "Untuk pengungkapan ojek daring seperti ini memang kerap dilakukan oleh unit-unit narkoba Polri, di Polda, Polres," kata Sulistiandriatmoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement