Senin 30 Oct 2017 05:15 WIB

Polisi di Kota Sukabumi Imbau Warga tak Buat Petasan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Maman Sudiaman
Petasan
Foto: Antara
Petasan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jajaran Polres Sukabumi Kota tak mau kecolongan seperti kejadian di Kosambi Tangerang. Mereka menggiatkan sosialisasi mengenai kewaspadaan terjadinya ledakan dalam membuat petasan kepada masyarakat.

Langkah ini utamanya ditujukan mengingat daerah ini kerap menjadi langganan pembuatan petasan. "Setiap tahun di Kampung Lembur Huma, Kecamatan Kebonpedes memang ada pembuatan petasan,"ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim kepada wartawan di sela-sela melakan razia pembuatan petasan di Kampung Lembur Huma, Desa Bojongsawah, Kebonpedes, baru-baru ini.

Dari hasil pemantauan polisi, belum ditemukan adanya aktivitas pembuatan petasan. Hal ini, kata Sulaeman, salah satunya karena kegiatan sosialisasi yang dilakukan Polsek Kebonpedes kepada warga di sana. Imbauan, katanya, disampaikan melalui pengajian di masyarakat. Di mana kata dia warga sesuai dengan arahan dari pemerintah diminta untuk tidak membuat petasan lagi.

Sebelumnya, puluhan personel aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota merazia kawasan yang biasa membuat petasan di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi Sabtu sore. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus kebakaran di kawasan pembuatan petasan seperti di Kosambi, Kabupaten Tangerang. "Razia ini bagian dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD)," ujar Sulaeman.

Pemantauan ini, terang dia, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Biasanya lanjut Sulaeman aparat kepolisian melakukan K2YD di jalan dengan sasaran baik kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Razia tersebut untuk menyisir keberadaan senjata tajam dan bahan peledak.

Namun, pada akhir pekan ini kepolisian mengembangkan sasaran ke lokasi pembuatan petasan di Kebonpedes. Pertimbangannya, ujar dia terjadinya kssus kebakaran di lokasi pembuatan petasan di daerah lain. Jangan sampai tutur dia kasus serupa terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Menurut Sulaeman, polisi mendatangi tiga titik yang seringkali dijadikan tempat pembuatan petasan di Kampung Lembur Huma, Desa Bojongsawah. "Hasilnya ada sekitar 20 hingga 30 selongsong petasan yang diduga merupakan sisa pembuatan," terang dia.

Barang bukti tersebut akhirnya dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota. Polisi kata dia hanya menemukan puluhan selongsong petasan yang tersisa di lokasi gudang pembuatan. Meskipun diakui dia kawasan ini setiap tahunnya seringkali dijadikan lokasi pembuatan petasan.

Ketua RT 01 RW 12 Kampung Lembur Huma, Utom (55 tahun) kepada wartawan mengatakan, warga saat ini memang tidak sedang membuat petasan. Ia mengatakan permintaaan petasan menjelang tahun baru tidak terlalu ramai.

Kasus ledakan di gudang pembuatan petasan di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi sempat terjadi pada 14 April 2017 lalu. Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah rumah warga terutama bagian kacanya rusak karena pecah. Tempat pembuatan petasan tersebut berada di Kampung Lembur Huma RT 02 RW 12 Desa Bojongsawah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement