Rabu 08 Nov 2017 14:29 WIB

Polisi Identifikasi 39 Korban Kebakaran Kosambi

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas Forensik Rumah Sakit Polri membawa jenazah korban ledakan pabrik petasan di Rumah Sakit Polri.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas Forensik Rumah Sakit Polri membawa jenazah korban ledakan pabrik petasan di Rumah Sakit Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- RS Polri saat ini sudah mengidentifikasi 39 korban kebakaran gudang kembang api Kosambi, Tangerang, Banten. Korban sisanya masih dalam proses identifikasi dan diharapkan selesai dalam waktu dekat.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkapkan terima kasih atas kerja sama yang tercipta dengan pihak RS Polri. "Dari 45 korban meninggal dunia sudah teridentifikasi 39 orang. Sehingga masih tersisa enam," ujar Nico di Mapolda, Rabu (8/11).

Ia mengharapkan dalam pemeriksaan enam korban lainnya, pihak keluarga agar bisa mendatangi RS dan memberikan data antomertem atau DNA. Sementara, proses penyidikan saat ini, tim sedang berada di TKP bersama tim laboratorium forensik (labfor) dari tim identifikasi.

"Kami melakukan rekonstruksi bersama tim iden untuk menyesuaikan dengan hasil tim labfor. Untuk dua tersangka masih kami tahan. Sementara untuk AGA ini diduga, yang bersangkutan meninggal dunia," papar Nico.

Ke depannya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah kotamadya dan kabupaten di wilayah Polda Metro Jaya.

Polisi mencatat korban yang meninggal dunia sebanyak 48 orang dan korban luka sebanyak 45 orang, sedangkan total pekerja mencapai 103 orang. Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka kebakaran gudang petasan tersebut.

Ketiga tersangka yakni pemilik gudang PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono, Direktur Operasional Andria Hartanto, dan tukang las Suparna Ega. Penyidik telah menahan Indra dan Andria, sedangkan Suparna belum diketahui keberadaannya lantaran polisi belum bisa memastikan Suparna termasuk korban meninggal dunia atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement