Sabtu 04 Nov 2017 14:50 WIB

Pemerintah Diminta Larang Produksi Petasan

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Barang bukti bahan pembuatan petasan dan jutaan petasan hasil penggerebegan di pabrik petasan diamankan di Mapolres Indramayu, Ahad (29/10).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Barang bukti bahan pembuatan petasan dan jutaan petasan hasil penggerebegan di pabrik petasan diamankan di Mapolres Indramayu, Ahad (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APMI) Sam Aliano menyesalkan kurangnya perhatian pemerintah terkait insiden ledakan Kosambi. Menurut Sam, pemerintah terlalu menganggap remeh kasus yang menelan puluhan korban jiwa tersebut. Khususnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini tragedi nasional. Seharusnya, Presiden hadir di sini. Demi kemanusian. Apalagi saya lihat perhatian dari pemerintah sangat tidak ada," sesal Sam melalui siaran persnya, Sabtu (4/11).

Petasan, menurut Sam, menjadi teror yang meresahkan masyarakat. Apalagi yang kerap bermain petasan, merupakan anak-anak yang tidak paham bahayanya. Rencananya, Sam akan melaporkan insiden kosambi ke Kementerian Perundustrian (Kemenperin) terkait hal itu.

"Petasan ini bisa membahayakan rumah dan keluarga. Pemukiman padat sering terjadi kebakaran. Oleh karena itu akan laporkan hal ini ke Kemenperin agar mencabut dan melarang produksi petasan," tegasnya.

Selain itu, Sam juga mengapresiasi kinerja pihak kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Khususnya, anggota Brimob yang membantu evakuasi korban dengan menjebol tembok pabrik. Termasuk Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan yang bersiaga penuh di TKP sejak hari kejadian hingga saat ini.

"Seperti yang kita lihat pabrik tertutup total, tidak ada jalur evakuasi. Untung ada anggota kepolisian (Brimob) yang menjebol bagian belakang pabrik. Selamatkan lebih dari 30 orang. Saya anggap kepolisian, terutama Pak Kapolres sebagai pahlawan," tuturnya.

Sedangkan untuk pemilik pabrik, Sam meminta agar dihukum berat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya, Sam menilai pabrik petasan sebagai lokasi berbahaya yang berpotensi merenggut nyawa pekerjanya.

"Pemilik pabrik harus bertanggungjawab dan dapat hukuman berat. Karena nekat mempekerjakan manusia dalam jumlah banyak di tempat eksplosif berbahaya. Apalagi, pabrik petasan itu seperti semi pabrik bom yang seharusnya memiliki sistem keamanan yang sangat tinggi," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement