Senin 23 Oct 2017 16:26 WIB

Presiden BEM UNS Jadi Tersangka, Ini Reaksi Keras Mahasiswa

Rep: Andrian Saputra/ Red: Teguh Firmansyah
Demo mahasiswa terhadap kepemimpinan tiga tahun Jokowi-JK (ilustrasi).
Foto: Antara/Ardiansyah
Demo mahasiswa terhadap kepemimpinan tiga tahun Jokowi-JK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polda Metro Jaya kembali mencokok dua orang mahasiswa yang diduga terlibat dalam kerusuhan saat aksi di Istana Merdeka pada Jumat (20/10) hingga Sabtu (21/10) dini hari.

Melalui surat panggilan nomor S.Plg/11738/x/2017/Ditreskrimum dan S.Plg/11739/X/2017, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia yang juga menjabat sebagai Presiden BEM Universitas Sebelas Maret Surakarta, Wiladan Wahyu Nugroho, sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi yang berujung ricuh tersebut. Selain Wildan, polisi juga menetapkan Presiden mahasiswa IPB, Panji Laksono, sebagai tersangka. Penetapan tersangaka kedua mahasiswa tersebut selang sehari setelah penangkapan 14 mahasiswa lainnya pascakejadian.

Aktivis UNS yang juga Presiden BEM Fakulatas Pertanian, Gilang Ridho Ananda menyesalkan penetapan tersanga yang ditujukan kepada Wildan Wahyu. Menurutnya dalam aksi tersebut, Wildan dan seluruh mahasiswa UNS tak melakukan perusakan dan memancing kerusuhan. Polisi yang justru melakukan tindakan represif pada mahasiswa.

"Kami ini tidak melakukan apapun, tidak melakukan kerusakan yang terjadi kami di usir saat melakukan sholawatan. Wildan di cekik di bagian kerah, ditarik. Dan hari ini dia ditetapkan tersangka. Kami mengecam apa yang dilakukan aparat," tuturnya kepada Republika pada Senin (23/1) siang.

Lebih lanjut Gilang mengatakan, mahasiswa akan melakukan aksi lanjutan untuk memprotes penangkapan dan penetapan tersangka tersebut. Aksi tersebut akan berlangsung pada Sabtu (28/10) mendatang. 

Selain itu, kata dia, mahasiswa juga telah menyiapkan agenda aksi solidaritas di Solo sebagai bentuk keprihatinan dan kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian.

"Kita ini prihatin, niat mau ketemu Presiden sebagai bapak kami malah ada tindakan represif dilakukan aparat, ini akan membuat teman-teman lain yang semula hanya melihat akan gerah dan ikut turun nanti," katanya.

Sementara itu pihak rektorat UNS hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan dan penetapan tersangka mahasiswanya. Humas UNS, Haryono mengatakan rektorat akan menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka Wildan pada Selasa (24/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement