Jumat 23 May 2025 09:27 WIB

Musim Penangkapan Mahasiswa Datang Lagi?

Puluhan mahasiswa telah ditangkap terkait kerusuhan aksi unjuk rasa sebulan ini.

Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jabar menggelar aksi menolak pengesahan revisi UU TNI di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (21/3/2025).
Foto: Edi Yusuf
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jabar menggelar aksi menolak pengesahan revisi UU TNI di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (21/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah penangkapan dilakukan aparat keamanan terhadap mahasiswa di berbagai kampus di Tanah Air.  Penangkapan-penangkapan ini juga kerap terkait bentrokan aparat dengan mahasiswa-mahasiswa dari Jakarta hingga Papua.

Bulan ini diawali penangkapan terkait aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (1/5/2025) lalu. Polrestabes Semarang menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi. 

Baca Juga

Kala itu total ada 14 mahasiswa ditangkap. Dari keenam tersangka, tiga diantaranya merupakan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Mereka yakni MAS (22 tahun), KM (19 tahun), dan ADA (22 tahun). Tiga tersangka lainnya yaitu mahasiswa Universitas Semarang berinisial ANH (19 tahun); mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang berinisial AZG (21 tahun); dan mahasiswa Universitas Diponegoro berinisial MJR (20 tahun). 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, keenam tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam kerusuhan pada peringatan May Day. Syahduddi menuding keenam tersangka sebagai bagian dari kelompok Anarko. 

Sementara pada 6 Mei, seorang mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FRSD) ITB berinisial SSS ditangkap oleh Bareskrim Polri, terkait unggahan meme di media sosial. Meme yang diduga tersebar di media sosial terkait presiden Prabowo Subianto dan eks Presiden Joko Widodo saling berciuman. Kepolisian kemudian memberikan penangguhan penahanan terhadap SSS setelah yang bersangkutan ditangkap.

Pada 13 Mei 2025 Polrestabes Semarang menangkap dua mahasiswa Undip, yakni MRS dan RSB, karena dituduh terlibat aksi penyekapan seorang personel polisi pascakerusuhan dalam peringatan May Day pada 1 Mei 2025. Keduanya dibekuk di wilayah Tembalang, Kota Semarang.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undip Aufa Atha Ariq berpendapat, narasi penyanderaan itu kurang tepat. Aufa mengatakan, pascakerusuhan dalam peringatan May Day di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Jateng 1 Mei 2025 lalu, massa aksi sempat menahan seorang anggota atau intel Polda Jateng yang penyamarannya terbongkar ketika berada di tengah massa. Anggota bernama Eka dengan pangkat brigadir itu kemudian dibawa ke Kampus Pascasarjana Undip di Pleburan.

Menurut Aufa, ketika itu, dua temannya yang pada 13 Mei 2025 diciduk Polrestabes Semarang, berusaha mengamankan Brigadir Eka agar tidak menjadi sasaran pemukulan atau pengeroyokan massa. "Kedua orang yang ditangkap ini sebetulnya mengamankan intel tersebut agar tidak dihabisi oleh massa. Sehingga narasi yang hari ini harus kita amini adalah mereka berdua mengamankan," ujarnya ketika dihubungi, Kamis (15/5/2025). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement