Jumat 16 Sep 2022 09:48 WIB

Polisi Bantah Tangkap Dua Peserta Aksi dari BEM SI

Kepolisian menegaskan tidak satu orang pun yang diamankan meski ada saling dorong.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Polisi membantah telah melakukan penangkapan terhadap dua orang peserta aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022) kemarin.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Polisi membantah telah melakukan penangkapan terhadap dua orang peserta aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022) kemarin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membantah telah melakukan penangkapan terhadap dua orang peserta aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022) kemarin. Bahkan, kepolisian menegaskan tidak satu orang pun yang diamankan meski sempat ada saling dorong.

"Tidak ada satu pun yang diamankan sepanjang jalannya aksi penyampaian pendapat," ujar Kapolres Metro Jakart Pusat Kombes Komarudin kepada awak media, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga

Menurut Komarudin, kalau ada anggota kepolisian yang menangkap peserta aksi unjuk rasa, ia pasti mengetahui dan mendapat laporan dari jajarannya. Apalagi, ketika itu, ia berada di tengah-tengah aksi unjuk rasa untuk memantau situasi dan kondisi yang terjadi secara langsung. 

“Jadi saya pastikan tidak ada yang diamankan, karena saya dan Pak Dandim memimpin langsung dalam pengamanan ini," tegas Komarudin. 

Komarudin mengatakan, aksi unjuk rasa pada Kamis (15/9/2022) berjalan lancar meski meski diwarnai aksi saling dorong antara peserta aksi unjuk rasa dengan aparat yang bertugas. Namun ia tetap mengingatkan kepada peserta aksi agr dapat menyampaikan aspirasinya sesuai Undang-undang dengan tertib.

"Kami juga ingatkan kepada seluruh massa aksi untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertabggung jawab," kata Komarudin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement