REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengamankan 14 mahasiswa yang mengikuti aksi demo di depan Istana Merdeka pada Jumat (20/10) kemarin malam. Aksi tersebut berlangsung hingga tengah malam dan sempat terjadi keributan.
"Ada 14 yang diamankan. Dibawa ke Polda Metro Jaya. Dan belum selesai diperiksa, batas waktu sampai 1x24 jam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (21/10).
Empat belas mahasiswa tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya. Peran belasan mahasiswa dalam kerusuhan yang terjadi pun belum diketahui. Namun, menurut Argo, aksi tersebut digelar untuk mengkritisi tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK. "Kita tunggu ya penyidik masih bekerja dan mengumpulkan barang bukti. Setelah 1x24 jam akan ketahuan (perannya)," kata dia.
Argo mengatakan, massa yang berasal dari elemen mahasiswa dan buruh ini tetap bertahan meski sudah melewati pukul 18.00 WIB. Penyampaian pendapat di muka umum, berdasarkan aturan yang berlaku,dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB.
Namun, massa tetap tidak membubarkan diri. Polisi, kata Argo, terus melakukan upaya persuasif agar massa bersedia membubarkan diri. Sehingga, Jalan Medan Merdeka Barat yang semula ditutup untuk aksi bisa digunakan kembali.
Argo menyatakan, Polda telah telah berkoordinasi dengan pihak Sekretariat Negara agar menerima perwakilan mahasiswa. "Tapi pihak pengunjuk rasa tidak mau untuk difasilitasi itu," kata Argo.
Massa tetap bertahan hingga pukul 22.00 WIB. Aksi tersebut mulai dikeluhkan masyarakat lantaran menganggu fasilitas umum. Polisi kemudian memberikan waktu hingga pukul 23.00 WIB untuk membubarkan diri. Adapun nama 14 mahasiswa yang saat ini masih diamankan polisi sebagai berikut.
1. Taufiq
2. Wafiq
3. Yogi
4. Ardi
5. Aditya
6. Gustriyana
7. Handriyan Prawitra
8. Susilo
9. M Yahya Sifahudin
10. Rifki Abdul Jabar
11. Ramdani
12. M.Golbi Darwis
13. Fauzan Arindra