Senin 16 Oct 2017 10:27 WIB

TSTJ Mulai Cari Investor Baru Gantikan THR Sriwedari

Rep: Andrian Saputra/ Red: Endro Yuwanto
Pengunjung di pintu masuk Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari tak beroperasi, Kamis (12/10).
Foto: Republika/Andrian Saputra
Pengunjung di pintu masuk Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari tak beroperasi, Kamis (12/10).

REPUBLIKA.CO.ID,  SOLO -- Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) mulai melirik investor baru setelah manajemen Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari membatalkan rencana kepindahannya.

"Ya, ada beberapa investor. Tapi nanti, siapa saja mereka. Kami terus berkomunikasi," ujar Direktur TSTJ Bimo Wahyu Widodo pada Senin (16/10).

Bimo menyayangkan keputusan manajemen THR yang menolak tawaran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk pindah lokasi ke TSTS. Ia juga menyayangkan langkah manajemen THR yang justru memilih menutup usahanya.

Bimo menjelaskan, setelah Pemkot Solo meminta tempat hiburan tersebut pindah lokasi, pengelola TSTJ pun terus berkomunikasi dengan manajemen THR.

Pihak TSTJ mendorong agar manajemen THR dapat secepatnya memenuhi syarat dan kelengkapan dokumen untuk pindah. Meski begitu, manajemen THR tak kunjung juga menyerahkan dokumen tersebut.

Bimo menambahkan, TSTJ juga memberikan gambaran terkait aturan sewa lahan sesuai peraturan daerah. Kendati demikian, manajemen THR justru memilih untuk menutup usahanya.

Di lain sisi, kata Bimo, manajemen THR pun tak kunjung merespon permintaan TSTJ untuk dipertemukan dengan pemilik THR Sriwedari yang diketahui seorang pengusaha asal Prancis.

"Kami sampaikan ini loh perdanya, ini nilai sewa yang ditetapkan, pajaknya, semuanya sesuai aturan. Lalu jika mereka merasa keberatan kan bisa dikomunikasikan dengan kami dan Walikota," kata Bimo.

Pemkot Solo berencana membangun masjid raya dan ruang terbuka hijau di lokasi yang saat ini ditempati THR Sriwedari. Pemkot Solo pun tak memberi izin manajemen THR memperpanjang sewa lahan di lokasi itu. Meski begitu, Pemkot Solo menawarkan pada manajemen THR pindah lokasi ke lahan kosong di TSTJ.

Namun, manajemen THR Sriwedari merasa keberatan dengan sejumlah ketentuan yang ditetapkan. Antara lain, terkait durasi sewa lahan yang hanya empat tahun. Selain itu, manajemen THR Sriwedari juga keberatan dengan tingginya pajak dan nilai sewa lahan yang ditetapkan.

Selain itu, manajemen THR Sriwedari pun pesimistis pengunjung THR di lokasi baru akan seramai di Sriwedari. Karena alasan historis, manajemen THR Sriwedari pun tak berniat untuk mencari lokasi di luar Solo. Manajemen THR akhirnya memutuskan tutup mulai 4 Desember 2017 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement