Sabtu 14 Oct 2017 00:33 WIB

Sriwedari Tutup, Pemkot Solo Kehilangan PAD Rp 600 Juta

Rep: Adrian Saputra/ Red: Andi Nur Aminah
Komedi putar  di Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari tak beroperasi, Kamis (12/10).
Foto: Republika/Andrian Saputra
Komedi putar di Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari tak beroperasi, Kamis (12/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--- Tutupnya Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo. Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Solo mencatat pajak THR Sriwedari mencapai Rp 600 juta per tahun. Artinya, tahun depan Pemkot Solo bersiap kehilangan PAD sebesar minimal Rp 600juta.  

"Itu baru pajak, belum dari retribusinya. Memang THR ini menyumbang PAD terbesar di sektor hiburan di Solo," ujar Kepala BPPKAD Kota Solo, Yosca Herman Sudrajat, Jumat (13/10).

Meski demikian, dia menjelaskan, Pemkot Solo tak dapat berbuat banyak. Diketahui, Pemerintah Kota Solo berencana membangun Masjid Raya dan ruang terbuka hijau di lokasiyang saat ini ditempati THR Sriwedari. Pemkot Solo pun tak memberi izin manajemen THR memperpanjang sewa lahan di lokasi itu. Meski begitu, Pemkot Solo menawarkan pada manajemen THR pindah lokasi ke lahan kosong di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).

Namun, manajemen THR Sriwedari merasa keberatan dengan sejumlah ketentuan yang ditetapkan. Antara lain, terkait durasi sewa lahan yang hanya empat tahun. Selain itu, manajemen THR Sriwedari juga keberatan dengan tingginya pajak dan nilai sewa lahan  yang ditetapkan.

Manajemen THR Sriwedari pun pesimistis pengunjung THR di lokasi baru akan seramai di Sriwedari. Karena alasan historis, Manajemen THR Sriwedari pun tak berniat untuk mencari lokasi di luar Solo. Manajemen THR akhirnya memutuskan tutup mulai 4 Desember mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement