Rabu 11 Oct 2017 17:41 WIB

Larangan Transportasi Online tak Berefek di Bekasi

Warga mencari transportasi dengan aplikasi online. ilustrasi
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warga mencari transportasi dengan aplikasi online. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Keputusan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat yang melarang operasional transportasi berbasis daring tidak berdampak pada layanan serupa di Kota Bekasi. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana.

"Situasi persaingan bisnis transportasi online dan konvensional di wilayah kami cenderung kondusif, tak ada gesekan seperti di daerah lain, baik angkutan online maupun konvensional," kata Yayan Yuliana, Rabu (11/10).

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat yang resmi melarang transportasi berbasis online, baik roda dua maupun empat beroperasional mulai 6 Oktober 2017. Larangan itu disepakati oleh Dishub Jabar dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat di Gedung Pakuan Gubernur Jawa Barat, Kota Bandung.

Keputusan itu dilatarbelakangi situasi persaingan bisnis yang tidak sehat yang berpotensi pada gesekan pengendaranya di lapangan, khususnya saat muncul gelombang aksi mogok massal angkutan umum di wilayah itu. Namun Yayan mengaku masih menunggu surat resmi dari Dinas Perhubungan Jawa Barat terkait instruksi tersebut. "Kami baru dapat informasi melalui sejumlah media terkait sikap Dishub Jabar itu, sedangkan kami ini bagian dari integral Jabar," katanya.

Yayan mengaku belum mengetahui isi dari surat pernyataan bersama pascaancaman mogok massal itu. "Apakah itu hanya khusus di Bandung atau semua wilayah di Jawa Barat, ini belum jelas. Makanya kami belum mengambil langkah, karena menunggu dari Jawa Barat," katanya.

Dikatakan Yayan, bila keputusan untuk menyetop aktivitas transportasi online itu juga berlaku untuk seluruh kawasan di Jabar, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). "Kita masih perlu diskusikan dulu dengan pemerintah pusat dari beberap instansi terkaitnya, sebab keputusan ini menyangkut hajat hidup banyak orang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement