Ahad 08 Oct 2017 02:07 WIB

Politisi Kena OTT Ditakutkan Turunkan Elektabilitas Golkar

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Israr Itah
Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10). OTT ini melibatkan politisi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha.
Foto: Republika/Prayogi
Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10). OTT ini melibatkan politisi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Komisi I Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Bobby A Rizaldi menyayangkan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi yang melibatkan politisi Golkar. Hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan elektabilitas partai.

"Saya juga menyesalkan hal tersebut terjadi, dan berharap ini semoga tidak terulang lagi," ujar Bobby di Jakarta Pusat, Sabtu (17/10).

Bobby menyayangkan, kejadian OTT yang terjadi mendekati tahun politik sangat disoroti masyarakat. Sehingga, adanya OTT. pun akan berpengaruh pada pandangan masyarakat terhadap partai.

"Memang di tahun-tahun politik seperti ini dimana memamg kerja-kerja partai untuk meningkatkan elektabilitas memang sngat berpengaruh trhdap hal hal yang sifatnya sprti tadi OTT ataupun pelanggaran," kata Bobby.

Dia pun berharap agar para kader Golkar dapat terhindar dari aktivitas OTT maupun semacamnya yang dapat mencoreng nama Partai Golkar. Terakhir, anggota Komisi XI DPR-RI Aditya Anugrah Moha sebagai tersangka kasus suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Aditya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lobi sebuah hotel di Kawasan Pacenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

Pemberian suap diduga untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa ( TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow. Adapun terdakwa dalam kasus itu adalah Marlina Moha Siahaan yang merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow periode 2006-2011.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement