Senin 02 Oct 2017 13:26 WIB

Setnov Pulang, Agus Hermanto Ucapkan Selamat Bekerja

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto (tengah).
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Mendengar kabar Setya Novanto (Setnov) pulang dari perawatan di rumah sakit, Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengucapkan selamat bekerja kepada koleganya di parlemen tersebut. Menurut Agus, pekerjaan yang terbaik adalah jika unsur pimpinan DPR RI lengkap. Kemarin pimpinan DPR masih kurang Setnov. Karena sedang sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sekarang sudah sembuh dan mudah-mudahan seluruh pekerjaan kami (unsur pimpinan DPR, Red) dapat teratasi," ungkapnya, di sela acara pemberian bantuan hand tractor, di Ungaran, KabupatenSemarang, Senin (2/10)

Kendati begitu, politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pekerjaan pimpinan DPR yang kemarin bisa teratasi. Semua pekerjaan tetap tertangani karena kepemimpinan DPR itu adalah kolektif kolegial.

"Ada maupun tidak ada, karena Setnov sedangsakit, pekerjaan tetap terselesaikan. Sehingga kalaupun salah satu tidak masuk, pekerjaan tersebut masih tetap bisa kita lakukan semua," tambah Agus.

Ia juga mengaku, hari ini belum sempat berkomunikasi dengan Setnov. Kebetulan dalam tiga hari terakhir ia berada di Jawa Tengah. Sejak Sabtu pagi, Agus menyerahkan bantuan hand tractor di Kabupaten Kendal.

Selain itu dia juga menyampaikan makanan tambahan bagi ibu hamil, dilanjutkan dengan berbagai kegiatan di Kabupaten Semarang. Salah satunya menyerahkan bantuan traktor ini bersama Bupati Semarang.

Menanggapi proses hukum Setnov, Agus menegaskan seluruh masyarakat Indonesia tentunya harus menghormati hukum. Sekarang praperadilan sudah memutuskan dan kita harus juga menghormati. "Termasuk kita pun juga sangat menghormatiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengajukan upaya lain. Karena seluruh rakyat Indonesia harus menghormati tatanan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hhkum, dalam hal ini yang menangani masalah Setnov," ujar dia.

Karena itu, Agus mengatakan, yang terbaik adalah mengikuti dengan seksama dan juga memberikan pengawalan supaya semuanya dapat berjalan sesuai dengan asas keadilan, transparan dan akuntabel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement