Jumat 29 Sep 2017 18:08 WIB

Ikadin: Banyak Produk Hukum Peninggalan Belanda

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Sutrisno (kiri) dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar (kanan).
Foto: Dokumentasi Ikadin
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Sutrisno (kiri) dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Sutrisno menekankan kepada semua anggotanya agar terus memerangi segala bentuk praktik mafia peradilan. Sehingga nantinya tercipta penegakan hukum yang transparan, bersih, dan lugas.

"Kami semua adkovat menyadari proses penegakan hukum belum berjalan sesuai yang diharapkan. Ketika penegakan hukum tidak berjalan, di sana tidak ada keadilan," kata Sutrisno dalam Rakernas Ikadin di Kota Bandung, Jumat (29/9).

Rakernas yang mengangkat tema 'Perbaikan Hukum' tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Deddy Mizwar. Sutrisno mengatakan, melalui rapat tahunan ini bisa menjadi momentum perbaikan hukum di Tanah Air.

Ia berkata, hasil rapat akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR. Tujuannya agar hasil rapat kali ini bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. "Ikadin bertekad melakukan perubahan dalam proses pembentukan hukum di legislasi. Oleh karenanya, hasilnya akan disampaikan ke Presiden dan DPR," ujarnya.

Sutrisno menjelaskan, masih banyak produk hukum Indonesia bekas peninggalan Belanda. Hal itu membuat penegakan hukum di Indonesia menjadi tak maksimal karena banyak hakim yang masih berpedoman pada undang-undang buatan Kolonial. Sehingga perlu adanya perubahan karena sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman saat ini.

"Banyak produk hukum yang belum berubah masih peninggalan Belanda. Di era modern seharusnya ada perubahan," ucapnya.

Sutrisno sendiri mendukung upaya KPK dalam memberantas mafia-mafia hukum. Termasuk para advokat yang apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti suap dan pungutan liar. Kendati demikian ia tetap berpesan kepada advokat agar bisa menjauhkan diri dari praktik suap dan transaksional lain.

"Ikadin mendukung upaya KPK, mereka diberi peluang yang besar bisa menyadap. Secara pasti mereka yang korupsi bisa ditangkap. Saya berharap makin diperkuat posisinya (KPK)," ujar Sutrisno

Wagub Jabar Deddy Mizwar mengatakan, para ahli hukum yang berada di Ikadin, diharapkan bisa membawa perubahan dan bisa menyadarkan masyarakat. Terutama dalam pengembangan wawasan di masyarakat soal kesadaran hukum.

"Para ahli advokat juga diharapkan bisa menyadarkan hak-hak masyarakat, bukan menjadikan masyarakat menjadi korban dari ketidaktahuan di bidang hukum," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement