Rabu 27 Sep 2017 14:44 WIB

Dahnil: Aksi 299 Harus Baik dan Berakhlak

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Agus Yulianto
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar (kanan)
Foto: Republika/ Wihdan
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Azhar menyatakan tidak mempermasalahkan aksi 299 yang akan dilakukan oleh sejumlah ormas. Selama demo dilakukan dengan baik dan berakhlak, itu akan dilindungi oleh konstitusi.

"Demonstrasi itu dilindungi konstitusi, artinya tidak ada satu pun pihak yang bisa menghalang-halangi demonstrasi. Selama itu disampaikan dalam bentuk yang baik dan berakhlak. Poinnya itu," ujar dia saat dihubungi Republika, Rabu (27/9) siang.

Apakah aksi 299 ini urgent atau tidak, Dahnil berpandangan, banyak aksi-aksi serupa yang dilakukan untuk memperingati 'ancaman' kebangkitan PKI, yang juga sudah disinyalir oleh TNI melalui simbolis nonton bareng.

"Saya pikir itu sudah cukup sebagai sinyal. Jadi bahwasanya sebagai bangsa dan warga negara wajib waspada, tapi tidak kemudian dipenuhi dengan rasa ketakutan. Jadi waspada penting, tapi tidak perlu takut berlebihan," ujar Dahnil.

Perdebatan boleh nonton atau tidak boleh nonton film baru atau film lama G30S/PKI, bagi dia, sudah sangat tidak memberikan efek produktif. Karena pada intinya, perdebatan ada pada jika ingin buat film versi baru, selama tidak mengubah substansi fakta sejarah dipersilahkan saja. Jangan sampai kemudian sejarah itu diputarbalikkan.

Aksi 299 juga disebut-sebut bertujuan menolak Perppu No.2 Tahun 2017 tentang ormas. Dimana PP Muhammadiyah juga menolak Perppu itu. "Kita sependapat dengan itu. Karena bagi kami itu ancaman serius bagi demokrasi, bahkan kita sebut Perppu itu anti Pancasila karena mengabaikan musyawarah dan mengabaikan proses pengadilan," kata Dahnil.

Sikap dasar pemerintah yang menolak ormas atau kelompok yang anti Pancasila, PP Muhammadiyah juga bersepakat. PP Muhammadiyah masih dalam tahap political pressure terus termasuk komunikasi dengan berbagai ahli politik terkait penolakan Perppu itu. Bahkan Muhammadiyah sudah menyampaikan sikap kepada pembuat kebijakan.

Sehingga pada prinsipnya, terkait Aksi 299, PP Muhammadiyah menghormati menghormati ormas-ormas yang memilih melakukan aksi tersebut. "Apakah aksi itu urgent atau tidak, saya tidak bisa menjawab dengan tepat untuk itu. Yang paling tahu tentu adalah teman-teman yang merancang aksi itu," ucap Dahnil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement