Ahad 22 Oct 2017 10:48 WIB

Soal Perppu Ormas, Said Aqil: Ormas Anti Pancasila, Tangkap!

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj (kedua kanan).
Foto: ROL/Abdul Kodir
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj mengungkapkan pandangan positifnya terhadap Perppu Ormas. Menurut dia, Perppu Ormas adalah langkah tepat menjaga kesatuan bangsa.

Menurut Said Aqil, Perppu Ormas merupakan keputusan yang tepat dan tegas untuk menyelamatkan keutuhan bangsa. "Kita respect dan hargai, ormas atau LSM yang tidak memuliakan, menghormati Pancasila apalagi sampai mengkritik menghina harus dibubarkan. Orang yang berbicara masih mempermasalahkan Pancasila, tangkap!" tegas Said Aqil di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (22/10).

Bahkan, Said Aqil juga meminta pihak yang masih tidak sepaham dengan Pancasila untuk angkat kaki dari Indonesia. Sebaliknya, Said mengapresiasi semua pihak yang sudah berkontribusi menjaga persatuan Negara Kesatuan Republik Indonseia hingga saat ini.

"Untuk yang menerima Pascasila silahkan hidup di Indonesia, tapi untu yang menolak dan masih mempermasalahkan Pancasila, silahkan hidup di Afganistan," tegas Said.

Sejumlah pihak mempermasalahkan adanya Perppu Ormas yang menilai Perppu ini merupakan wujud kemunduran demokrasi. Kendati demikian, mengenai hal tersebut Said Aqil menyerahkan hal tersebut pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) "Itu terserah DPR, tapi adanya Perppu kita respect, kita hargai keputusan yang tegas dan tepat," tegasnya lagi.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memperingati Hari Santri yang ketiga di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Ahad (22/10). Hari Santri 2017 ini mengangkat tema Meneguhkan Peran Santri dalam Bela Negara, Menjaga Pancasila, dan NKRI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement