Rabu 27 Sep 2017 14:20 WIB

Warna Pelat Nomor Kendaraan akan Diganti, Ini Alasannya

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto
Foto: Mahmud Muhyidin
Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korlantas Polri rencananya akan mengganti warna pelat kendaraan bermotor. Warna hitam yang selama ini menjadi ciri khas pelat nomor kendaraan rencananya akan diganti menjadi warna-warna yang lebih terang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, tujuannya agar mempermudah anggota untuk mendeteksi setiap nomor kendaraan di jalan raya. Sehingga, ketika ada pelanggaran pun, nomor tersebut akan langsung terdeteksi.

"Artinya nanti bisa termonitor dari CCTV, itu plat nomor sekian, cepat terdeteksi kalau dia melanggar langsung ketahuan," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

Untuk pemilihan warna sendiri, Setyo belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya nanti akan ada spesifikasi khusus untuk pilihan-pilihan warna yang nantinya akan diterapkan.

"Nanti ada spesifikasi khusus warnannya, juga nanti ada radio frekuensi informasi database (RFID) yang bisa mengirim data-data kita," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement