Selasa 26 Sep 2017 14:58 WIB

Sopir Angkot di Sukabumi Demo Tolak Angkutan Online

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Elba Damhuri
Sopir angkot mendatangi Balai Kota Sukabumi menolak keberadaan angkutan online, Selasa (26/9).
Foto: Riga Nurul Iman
Sopir angkot mendatangi Balai Kota Sukabumi menolak keberadaan angkutan online, Selasa (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Para sopir angkutan kota (angkot) di Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (26/9). Mereka menolak keberadaan angkutan online atau daring di Kota Sukabumi yang dinilai merugikan para sopir angkot.

Sopir angkot yang menggelar demonstrasi dan mogok jalan ini berasal dari sejumlah trayek, yakni angkot 14 dan 15 jurusan Bhayangkara-Sukabumi. Juga, angkot 10 jurusan Sukabumi-Selabintana.

Massa sopir angkot ini datang ke Balai Kota Sukabumi sekitar pukul 09.30 WIB dengan membawa spanduk penolakan angkutan online. Mereka juga melakukan orasi mendesak pemerintah kota melarang beroperasinya angkutan berbasis aplikasi ini.

Dalam pernyataan sikapnya para sopir angkot merasa terkena dampak angkutan online yang menawarkan fasilitas dan tarif murah. Hal ini dinilai menyengsarakan para sopir angkot konvensional.

Mereka mengaku sumber penghasilan berkurang terus menerus. Kondisi ini disebabkan jumlah penumpang yang berkurang dan para sopir angkot khawatir tidak mampu menghidupi dan mencukupi kebutuhan keluarga.

Kedatangan para sopir angkot ke Balai Kota diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Abdul Rachman dan Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar. ''Kami meminta ketegasan pemerintah untuk menolak keberadaan angkutan online,'' ujar perwakilan sopir angkot 14 Bhayangkara, Candra Suhendar, saat audiensi perwakilan sopir angkot dengan pemkot.

Candra menegaskan daerah lain berani dan tegas menolak keberadaan angkutan online. Ia mengatakan para sopir angkot akan tetap menggelar unjukrasa hingga tuntutan dipenuhi. Bahkan, para sopir angkot akan menginap di Balai Kota untuk menunggu ketegasan dari pemkot.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Sukabumi Ferdiansyah meminta agar pemerintah menolak keberadaan angkutan online. ''Pemkot jangan takut bersikap tegas menolak angkutan online,'' pinta dia.

Menurut Ferdiansyah, kalau berdampak hukum maka semua pihak harus duduk bersama. Tindakan tegas ini dilakukan karena angkutan online dinilai telah melanggar aturan seperti pemasangan baliho.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement