Jumat 15 Feb 2019 00:25 WIB

Angkutan Daring di Indramayu Dilarang Mangkal

Keberadaan angkutan daring membuat pendapatan sopir angkot berkurang hingga 30 persen

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nidia Zuraya
Ojek daring
Foto: Antara
Ojek daring

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Angkutan daring yang beroperasi di Kabupaten Indramayu dilarang mangkal di tempat-tempat yang telah ditentukan. Pasalnya, jalur tersebut merupakan rute angkutan kota (angkot) yang telah ditentukan oleh Pemkab Indramayu.

Keputusan itu dihasilkan dalam rapat koordinasi (rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Indramayu, yang digelar di Dinas Perhubungan setempat, Kamis (14/2). Rakor tersebut dilakukan menyusul adanya penyampaian aspirasi dari perwakilan pengemudi angkot terhadap keberadaan angkutan daring yang mangkal di jalur-jalur angkot.

Baca Juga

Kepala Bidang Perhubungan Darat, Rasito mengatakan, pengemudi angkutan daring selama ini mangkal di depan SMAN 1 Sindang, Jalan MT Haryono, depan SMPN 2,3, dan 4 Sindang, Jalan Murah Nara dan SMKN 1 Indramayu, Jalan Gatot Subroto. Akibatnya, pengemudi angkot 03 dan 04 di jalur tersebut harus berebut dengan pengemudi angkutan daring.

"Hal itu akhirnya membuat pendapatan para pengemudi angkot turun. Selain itu, jalur tersebut juga menjadi macet," kata Rasito.

Seorang pengemudi angkot 04, Jefri mengungkapkan, keberadaan angkutan daring membuat pendapatan para sopir angkot berkurang hingga 30 persen. Dia berharap, para pengemudi angkutan daring tidak lagi mangal di jalur-jalur yang dilalui angkot.

"Banyaknya pengemudi angkutan online (daring) yang mangkal juga membuat kemacetan di beberapa ruas jalan, seperti di Jalan Murah Nara, yang ruas jalannya kecil," terang Jefri.

Dalam rakor itu akhirnya disepakati bahwa angkutan daring, baik Grab maupun Gojek, tidak boleh mangkal di jalur angkot. Hal itu terutama di depan SMAN 1 Sindang Jalan MT Haryono, depan SMPN 2,3, dan 4 Sindang Jalan Murah Nara, dan SMKN 1 Indramayu Jalan Gatot Subroto.

Selain itu, dibentuk satgas dari masing-masing angkutan daring untuk memonitor para mitra-mitra yang ada di lapangan dan melakukan edukasi selama dua minggu.

Perwakilan dari Grab, Adriani, mengakui, angkutan daring memang tidak diperkenankan mangkal di salah satu tempat melainkan harus terus mobile (bergerak). Jika mereka mangkal, maka akan menganggu arus lalu lintas dan akan mempersulit order.

Untuk itu, kata Abriani, pihaknya akan melakukan blast pesan kepada para mitra untuk tidak mangkal terutama di rute-rute yang dilalui oleh angkutan kota. Namun, pihak Grab akan disiagakan di tempat-tempat yang telah ditentukan.

"Kami juga akan melakukan edukasi person to person kepada mitra Grab selama dua minggu ini," tutur Abriani.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Agus Sulistiyono dari Satgas Gojek Indramayu. Pihaknya juga akan segera meneruskan hasil rakor forum lalu lintas itu agar tidak terjadi gesekan antara angkutan daring maupun angkot yang ada di Indramayu.

"Kita tidak ingin terjadi masalah atau gesekan. Kita sama-sama mencari rejeki dan kita atur bersama," ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement