Kamis 08 Mar 2018 20:45 WIB

Pelaku Perusakan Angkot di Sukabumi Ditangkap

Pemicunya adalah perebutan penumpang angkot.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Esthi Maharani
Angkot / Ilustrasi
Angkot / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menangkap tiga orang pelaku perusakan angkutan kota (angkot) di Kota Sukabumi. Ketiga pelaku melakukan perusakan angkot dilatarbelakangi upaya balas dendam terhadap rekannya yang diduga dianiaya sopir angkot.

Sebelumnya, sebuah angkot jurusan Baros-Ramayana dirusak oleh tiga orang warga ketika melintas di Jalan Raya Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Kamis (8/3) pagi. Para pelaku yang menggunakan sepeda motor ini merusak kaca jendela angkot pada saat kendaraan tersebut mengangkut penumpang.

"Total ada tiga orang pelaku yang diamankan polisi," terang Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan. Awalnya lanjut dia ada dua orang pelaku yang diamankan warga yang selanjutnya diserahkan ke polisi. Sementara satu orang lainnya diamankan polisi ketika berada di rumahnya.

Data dari Polres Sukabumi Kota menyebutkan, ketiga pelaku tersebut berinisial IR, IN, dan FAJ. Saat ini kata dia ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Baros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku ungkap Susatyo, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain senjata tajam jenis samurai dan palu. Kedua alat ini lanjut dia digunakan para pelaku untuk merusak angkot.

Dari hasil pemeriksaan sementara tutur Susatyo, para pelaku merusak angkot yang dikemudikan AY dengan motif balas dendam. Pasalnya kata dia rekan para pelaku FA diduga dianiaya oleh korban. FA mengadu kepada para pelaku telah dianiaya AY. Selanjutnya para pelaku mengejar angkot yang dikemudikan oleh AY dan melakukan perusakan.

Informasi yang diperoleh polisi terang Susatyo, pemicu dari keributan antara AY dan FA karena berebut penumpang angkot. Namun lanjut dia polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab dari kejadian tersebut

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement