Sabtu 23 Sep 2017 00:21 WIB

Masyarakat Diminta tak Beraktivitas di Radius Awas Gunung

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Polisi meminta warga untuk segera mengungsi setelah terjadinya peningkatan aktifitas Gunung Agung di Desa Temukus yaitu desa yang berjarak sekitar tiga kilometer dari puncak gunung itu di Karangasem, Bali, Kamis (21/9).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Polisi meminta warga untuk segera mengungsi setelah terjadinya peningkatan aktifitas Gunung Agung di Desa Temukus yaitu desa yang berjarak sekitar tiga kilometer dari puncak gunung itu di Karangasem, Bali, Kamis (21/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak dinaikkan status aktivitasnya menjadi Awas pada 22 September 2017 pukul 20.30 WITA, Gunung Agung yang berlokasi di Kabupaten Karangasem Provinsi Bali mengalami peningkatan kegempaan signifikan. Pada Jumat (22/9) pukul 00.00 hingga 06.00 WITA terekam 142 kali gempa vulkanik dalam dan 36 kali gempa vulkanik dangkal.

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kasbani mengimbau agar masyarakat untuk menghindari aktivitas di sekitar gunung Agung pada radius sembilan kilometer. Kasbani juga meminta masyarakat untuk bisa melakukan antisipasi apabila aktivitas Gunung Agung terus meningkat.

"Selain dalam radius tersebut, wilayah yang harus dijauhi ditambah perluasan sektoral ke arah Utara, Tenggara dan Selatan-Baratdaya sejauh 7,5 km. Sedangkan secara visual gunung api terlihat jelas hingga berkabut, sementara asap kawah tidak teramati," terang Kasbani, Jumat (22/9) malam.

Pelarangan untuk aktivitas di sekitar kaki gunung agung sudah dilakukan oleh pemerintah sejak 14 September lalu. Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan diminta agar tidak beraktivitas, tidak melakukan pendakian dan tidak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius enam km dari kawah puncak Gunung Agung atau pada elevasi di atas 950 meter dari permukaan laut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement