Jumat 15 Sep 2017 23:29 WIB

Polisi Kantongi Pembunuh Bayi Prematur

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Polres Trenggalek, Jawa Timur sudah mengantongi nama terduga pelaku pembunuhan bayi yang lahir prematur dari rahim seorang remaja putri berinisial LA (23) di Desa Margomulyo.

"Siapa orang yang kemungkinan melakukan kekerasan fisik menggunakan benda tumpul sehingga menyebabkan bayi ini tewas, sudah kami ketahui," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana saat dikonfirmasai wartawan di Trenggalek, Jumat.

Kendati indikasi pembunuhan sudah mengerucut, Andana mengaku belum bisa terburu menetapkan tersangka.

Pasalnya, kata dia, ibu bayi yang berinisial LA belum bisa dimintai keterangan secara penuh. Kondisinya yang masaih lemah membuat LA masih harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Iskak.

"Kami akan minta keterangan kalau kondisinya sudah pulih dan diizinkan oleh tim dokter," katanya.

Selain itu, kata Andana, polisi masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim dokter Polda Jatim di RS Bhayangkara.

"Dokpol RS Bhayangkara ini yang melakukan autopsi dan memeriksa organ dalam bayi untuk mengidentifikasi jejak kekerasan yang dialami serta penyebab kematiannya," kata Andana.

Ia berjanji penetapan tersangka segera dilakukan apabila bukti sudah dinyatakan lengkap dan kuat.

Sebelumnya, LA melahirkan bayi secara prematur pada Rabu (13/9) di kamar mandi rumah saudaranya di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

Bayi tersebut dinyatakan meninggal setelah tiba di UGD RSUD dr Soedomo, Trenggalek pada Kamis (14/9) sore, akibat pendarahan hebat yang keluar dari luka menganga di dada rembus ketiak. Kasus kematian diduga akibat kekerasan menggunakan benda tumpul kemudian dilaporkan ke Polres Trenggalek oleh tim medis RSUD.

LA selama ini diketahui bekerja di salah satu supermarket di Kota Surabaya. Saat bekerja itu, LA disebut-sebut sempat menjalin hubungan asmara dengan salah satu rekan kerjanya hingga hamil di luar nikah.

Sekitar empat bulan lalu, LA keluar dari tempat kerjanya dan pulang dari merantau dan tinggal sementara di rumah kerabatnya sambil bekerja di salah satu bengkel.

Selama kepulangannya di Trenggalek itu, LA diyakini sudah dalam kondisi hamil hingga akhirnya melahirkan bayi prematur di usia kandungan sekitar tujuh bulan pada Rabu (13/9) di kamar mandi rumah kerabatnya tersebut

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement