Kamis 14 Sep 2017 23:18 WIB

Jaksa Agung Keluhkan Penyeludupan Narkoba ke Delegasi Cina

Jaksa Agung Republik Indonesia H. M. Prasetyo mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/9).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jaksa Agung Republik Indonesia H. M. Prasetyo mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengeluhkan soal pelaku Narkoba dan masuknya bahan adiktif berasal dari Cina kepada komunitas hukum Tiongkok atau "China Law Society". Jaksa Agung berharap ada kesepakatan bersama untuk memberantas Narkoba.

"Saya sampaikan juga kepada beliau secara terbuka betapa marak dan banyaknya zat adiktif dari Cina, pelaku Cina yang ada di Indonesia," katanya seusai menerima rombongan "China Law Society" yang dipimpin Bao Shaokun di Jakarta, Kamis (14/9).

Dikatakan, dari pertemuan itu semua memiliki suatu perhatian khusus dan konsentrasi yang begitu tinggi terhadap penanganan narkotika. Ia menjelaskan kepada rombongan delegasi itu, betapa banyaknya korban narkotika selama ini dari anak muda Indonesia hingga menimbulkan keprihatinan.

"Mereka juga menyadari hal itu dalam mengalami hal yang sama di Cina. Bersama kita memberantas narkotika ini," ujarnya.

Nantinya, kata dia, kerja sama penanganan narkotika ini tidak tertutup kemungkinan ditandatangani melalui kesepakatan bersama (MoU).

Selain itu, komunitas hukum Tiongkok yang sudah berdiri sejak 1949 dengan anggota para pakar hukum, profesor, praktisi dan berbagi pengalaman soal hukum. Serlain itu penjajakan kerja sama hukum antara Republik Indonesia dengan China.

"Saya juga diundang ke Nanning, China, pada Desember 2017 mendatang. Saya akan pertimbangkan ke sana karena banyak sekali manfaatnya," katanya.

Saat ini semakin massif kejahatan lintas negara yang tentunya perlu penanganan khusus. "Kita sangat banyak mendapatkan perhatian khusus," katanya.

Diantaranya membicarakan masalah pemberantasan tindak pidana korupsi, kejahatan lingkungan hidup dan masalah pencucian uang.

"Kita juga bikin perjanjian dan kita kerjakan bersama. Saling memberikan informasi, saling membagi pengalaman dan memberikan bantuan sekiranya memerlukan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement