Kamis 14 Sep 2017 11:26 WIB

Politikus Golkar IJP Sudah Satu Tahun Konsumsi Sabu

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai melakukan penangkapan pada seorang politikus Golkar pemakai sabu, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Politikus Golkar berinisial IJP dan dua rekannya RF dan MIJ usai ditangkap kasus sabu. Ketiganya diketahui positif narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, IJP bahkan sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak setahun belakangan. "Positif tiga-tiganya, dari pemeriksaan yang bersangkutan ini sudah menggunakan sabu selama setahun," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9).

Argo menjelaskan, IJP dan dua rekannya mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk kesenangan semata. Dalam pengakuannya, menurut Argo, IJP juga mengonsumsi sabu untuk suplemen penambah stamina.

Penangkapan yang dilakukan di salah satu tempat karaoke di bilangan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (13/9) malam tadi, polisi tidak menemukan bukti sabu. Kendati demikian, polisi menemukan sejumlah barang bukti lain yang disinyalir digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

"Barang buktinya (sabu) habis digunakan, kita cek dan cari, mungkin satu gram. Barang bukti yang disita satu set bong dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, satu korek gas," pungkas Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement