REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Transparency International Indonesia (TII) menginginkan Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan aparat penegak hukum di Tanah Air untuk benar-benar mendukung pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK. "Kami mendesak Presiden untuk memerintahkan kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," kata Sekjen TII Dadang Trisasongko di Jakarta, Selasa (12/9).
Menurut dia, Indonesia secara konsisten menunjukan peningkatan dalam pemberantasan korupsi di sektor publik. Namun konsistensi pembenahan di sektor publik tersebut tidak akan segera membuahkan hasil jika tidak dibarengi dengan langkah-langkah nyata semua pihak untuk mendorong penguatan integritas.
Ia berpendapat pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa kombinasi strategi tersebut akan mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan iklim usaha yang kondusif. Skor Corruption Perception Index (CPI) di satu negara ditentukan oleh berbagai faktor dan penegakan hukum hanyalah salah satu faktor saja.
"Skor CPI Indonesia tahun 2016 meningkat tipis satu poin sebesar 37 dibanding tahun sebelumnya yang hanya 36. Kenaikan skor ini menandakan masih berlanjutnya tren positif pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Dadang mengingatkan terhitung sejak 2012, skor CPI Indonesia meningkat lima poin dalam rentang waktu lima tahun. TII juga mendesak kepada lembaga penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan untuk memperbaiki sistem integritas di lembaga masing-masing serta memperbaiki tata kelola dalam penanganan perkara dalam semua tingkatan agar terhindar dari praktik korupsi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan dukungan agar tidak terjadi pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," kata Presiden usai meresmikan ruas jalan tol Kertosono Mojokerto Seksi II dan III Jombang-Mojokerto Barat di Gerbang Tol Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, Ahad (10/9).
Menurut Presiden Jokowi, KPK bersifat independen dan memiliki kewenangan untuk memeriksa seluruh pejabat negara.