Ahad 10 Sep 2017 20:33 WIB

'JK Harusnya Pinta Presiden Instruksikan tak Recoki KPK'

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Israr Itah
Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menilai permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) agar KPK memperbaiki permasalahan internalnya juga harus diimbangi dengan instruksi lain. Menurutnya, JK juga harus meminta kepada Presiden Joko Widodo agar instansi lain juga tidak mengganggu KPK

"Jadi saran saya, sambil membiarkan KPK menyelesaikan internalnya sendiri sesuai dengan prosedur operasional standar yang ada, JK juga meminta Presiden menertibkan aparat birokrasi agar tidak merecoki KPK," tegas Abdullah kepada Republika.co.id, Ahad (10/9).

Sebelumnya, Wapres menilai KPK harus bisa membuat perbaikan dan menyelesaikan masalah internal. Kalla mengetahui kabar perselisihan internal KPK yang sedang menyeruak.

Namun, JK mengaku tak memahami persis persoalan internal KPK tersebut. Hanya, ia meminta agar persoalan internal KPK bisa selesai.

JK menilai, penguatan internal dan kekompakan menjadi modal dan kewajiban yang harus dilakukan oleh KPK. Sebab, menurutnya, jika KPK ingin semakin kuat dan besar, tidak boleh ada perselisihan internal. Ia juga mengatakan perbedaan pendapat wajar terjadi, namun ia berharap jangan sampai ada perselisihan yang berkepanjangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement