Jumat 08 Sep 2017 07:11 WIB

Gawat, 24 Juta Perempuan Indonesia Alami Trauma Kekerasan

 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sepanjang tahun 2917 ini diperkirakan mencapai sekitar 24 juta perempuan Indonesia yang mengalami trauma akibat tindak kekerasan.. Jumlah itu, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Menteri PPPA Yohana Susana Yembise  menyesalkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih saja terjadi di Indonesia. "Padahal kita sudah punya payung hukumnya untuk melindungi perempuan. Terlebih terhadap anak-anak, kita sudah punya Undang-undang Perlindungan Anak," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (7/9), .

Dia menjelaskan, masih terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak dikarenakan kesadaran masyarakat masih rendah. Untuk itu, pihaknya bersama kementerian terkait terus menyosialisasikan untuk menghentikan kekerasan di rumah tangga maupun sekolah.

Karena, menurut dia, tindak kekerasan terhadap 24 juta perempuan Indonesia yang terdata hingga tahun ini masih mengalami trauma, terjadi karena dilakukan orang terdekat. "Rata-rata kekerasan terhadap perempuan dilakukan oleh suaminya, ayahnya, pamannya, dan lain-lain yang merupakan orang terdekat," ujarnya.

Menteri Yohana menambahkan, selama kekerasan masih terjadi di rumah tangga, dampaknya akan ditiru oleh anak-anak terhadap sesamanya di lingkungan bermain maupun sekolahnya. "Guru pun juga demikian. Kalau guru masih suka memukul murid di sekolah, itu akan ditiru oleh anak-anak terhadap sesamanya. Karena anak-anak cenderung meniru apa yang dilakukan orang dewasa," tuturnya.

Khusus untuk kekerasan terhadap anak-anak, Yohana hingga kini mengaku masih belum memperoleh data pasti. Yang jelas. kata dia, untuk kekerasan terhadap perempuan, jumlahnya dibandingkan tahun sebelumnya sudah menurun.

Tahun depan, Yohana memastikan, Kementerian PPPA telah menggandeng Badan Pusat Statistik untuk mensensus jumlah kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak. Sensus ini, menurutnya, untuk mengetahui berapa persen peningkatan atau penurunan tingkat kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak-anak.

Di luar itu, Menteri Yohana menyatakan, bersyukur karena tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak-anak belakangan ini sudah mulai meningkat. "Berdasarkan laporan masyarakat itulah kami bisa membuat data jumlah kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak-anak Indonesia," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement