REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM, – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengambil langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik. Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, menyatakan komitmennya pada Rabu untuk memperkuat pelayanan masyarakat melalui sistem yang lebih terintegrasi dan profesional.
Pemerintah kabupaten berencana melakukan pendampingan penerapan kebijakan standar pelayanan publik, integrasi layanan ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), dan standarisasi jenis layanan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini bertujuan agar pemerintah bisa lebih transparan, akuntabel, dan berfokus pada kepuasan masyarakat.
Tohar menekankan pentingnya peran aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat, yang mencerminkan wajah pemerintah di tingkat lokal. Dengan membangun pola pikir aparatur sebagai pelayan masyarakat, diharapkan pelayanan bisa lebih dari sekadar formalitas dan terus ditingkatkan baik dari sisi sistem, standar, maupun sikap pelaksana.
Menurutnya, pendampingan merupakan langkah awal untuk memperkuat komitmen seluruh OPD. Dengan standar layanan yang jelas, efektivitas pemerintahan dapat lebih mudah dinilai. Pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur juga menjadi fokus untuk memastikan bahwa pelayanan publik memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.