Rabu 29 Dec 2021 02:37 WIB

Menteri PPPA: Tak Boleh Ada Satu Pun Perempuan Alami Kekerasan

Apapun alasannya, tidak boleh ada satu pun anak dan perempuan mengalami kekerasan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menegaskan tidak boleh ada satupun perempuan yang mengalami kekerasan (ilustrasi).
Foto: Republika
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menegaskan tidak boleh ada satupun perempuan yang mengalami kekerasan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menegaskan tidak boleh ada satupun perempuan yang mengalami kekerasan. Dia menyebut, meskipun data menggambarkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun, namun angkanya masih memprihatinkan. 

"Artinya, kita tidak boleh berpuas hati dan berhenti di sini saja. Perjalanan masih panjang. Seharusnya tidak boleh ada satu pun anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, apapun alasannya," ujar Bintang melalui siaran pers, Jakarta, Selasa (28/12).

Kemen PPPA telah merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021. Secara umum hasil SPHPN Tahun 2021 menunjukkan adanya penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibandingkan tahun 2016. 

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan secara lintas sektor, mulai dari tingkat keluarga, masyarakat, pemerintah daerah serta Kementerian/ Lembaga di tingkat pusat.Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Kemen PPPA, diantaranya kampanye program Three Ends, Gerakan Bersama Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga pengembangan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Kepala Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono, mengatakan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab banyak pihak, termasuk masyarakat. Menurutnya, keselamatan dan keamanan perempuan dan anak menentukan kesejahteraan serta kekuatan bangsa. "Komitmen terhadap keselamatan bagi perempuan dan anak tertuang dalam program prioritas Pemerintah Indonesia Tahun 2020-2024, yaitu pentingnya peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda," katanya.

Ada dua indikator yang menjadi ukuran capaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu prevalensi kekerasan terhadap perempuan setahun terakhir dan prevalensi anak yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. "Oleh karena itu, untuk melihat capaian dari program pemerintah, maka diperlukan indikator yang dapat menggambarkan progres peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda," ujar Margo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement