REPUBLIKA.CO.ID, CISAAT -- Dengan biara sebesar Rp 250 ribu per bulan, selama setahun terakhir ini, Mak Cacih (52 tahun) harus menyewa sepetak tanah berukuran 4 meter x 6 meter. Dia tinggal seorang diri karena sang suami bekerja sebagai kondektur Bus Kencana Jaya di daerah Jakarta, hanya pulang sewaktu-waktu.
Mak Cacih telah menempati rumah di kawasan Situ Awi Karang Tengah tersebut, selama 37 tahun. Rumah reyot itu mulai ditempati sejak 1980 sampai dengan sekarang. Kini, kondisi rumah tesebut sudah sangat tidak layak huni dan dikhawatirkan akan roboh, sehingga akan mencelakai penghuninya.
Fakta ini yang kemudian mendorong anggota Koramil Cisaat di bawah pimpinan Danramil Gunungpuyuh Kapten Inf Joko Susilo membantu untuk merobohkan, demi keselamatan penghuninya. Atas perintah langsung dari Pangdam III/Slw juga, rumah tesebut harus sudah dirobohkan demi keselamatan.
"Hal tersebut di lakukan karena TNI siap membantu memecahkan kesulitan rakyat di sekelilingnya. Dan ini merupakan salah satu kewajiban dari Prajurit TNI dimanapun bertugas dan berada," kata Joko, dalam keterangannya kepada Republika.co.id, kemarin.
Selama rumah tersebut dirobohkan dan dibangun kembali sehingga menjadi rumah layak huni, Mak Acih dipindahkan untuk tinggal sementara di Rusunawa Kamar no.222, di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Sukakarya, Kota Sukabumi.
Di sisi lain, kata Joko, karena Gubuk Reyot Mak Acih berada di lahan yang bukan miliknya, maka pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan bahwa lahan tersebut akan disewa selama lima tahun dan dibangun kembali dengan biaya bantuan dari Kodam, dalam hal ini Pangdam III/Siliwangi. Diperkirakan rehab rumah membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama.