Rabu 06 Sep 2017 19:51 WIB

Pimpinan KPK Pelajari Hasil Telaah Terkait Kehadiran Dirdik ke Pansus

Rep: Bayu Hermawan/ Red: Bayu Hermawan
Juru Bicara Febri Diansyah
Foto: Antara/Makna Zaezar
Juru Bicara Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempelajari hasil telaah yang dilakukan Direktorat Pengawasan Internal KPK terkait proses pemeriksaan terhadap Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman.

"Tadi saya sudah dapat informasi bahwa setelah kehadiran Direktur Penyidikan KPK di rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Hak Angket pada 29 Agustus lalu, tim di Direktorat Pengawasan Internal telah melakukan serangkaian proses yang disebut sebagai proses telaah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/9).

Febri menyatakan bahwa proses telaah tersebut telah selasai dilakukan oleh tim di Direktorat Pengawasan Internal dan hasil telaah itu telah disampaikan pada pimpinan.

"Jadi, saat ini pimpinan sedang mempelajari hasil telaah tersebut dan nanti tentu akan diambil tindakan-tindakan, putusan atau hal-hal lain sesuai aturan yang berlaku di internal KPK," ujarnya.

Dari hasil telaah tersebut, kata Febri, tentu sudah dicermati banyak sekali fakta, baik fakta-fakta kedatangan Direktur Penyidikan KPK di RDP Pansus Hak Angket itu atau pun hal-hal yang disampaikan di sana.

"Dan juga diskusi yang berkembang termasuk penerapaan aturan-aturan hukum di internal, termasuk aturan etik di internal dicermati dalam proses telaah tersebut," katanya.

Sementara soal tindak lanjut setelah hasil telaah itu, Febri menyatakan bahwa KPK akan menyampaikannya lebih lanjut lagi, karena itu hasil telaah itu sedang dipelajari oleh pimpinan.

"Tindakan-tindakan berikutnya tentu tergantung dari keputusan pimpinan sesuai dengan aturan yang berlaku di internal tetapi kami pastikan proses telaah itu sudah selesai, tentu Direktorat Pengawasan Internal sudah melakukan analisis-analisis termasuk rekomendasi-rekomendasi," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement