REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus KPK. Menurutnya, DPR tak ingin membuat gaduh.
"Hampir 10 bulan ini kita dibuat gaduh. DPR selalu di-bully, 'DPR ini kerjanya mencari-cari kesalahan KPK, DPR ilegal, DPR melemahkan KPK.' Tapi Alhamdulillah putusan MK telah mengatakan demikian," ujar Arteria usai sidang putusan di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).
Selama ini, kata dia, pihaknya mewakafkan diri untuk bekerja dengan keyakinan yang sangat penuh untuk memastikan KPK lebih baik lagi. Apa yang DPR lakukan melalui Pansus Hak Angket KPK bukanlah bertujuan untum melemahkan institusi pemberantas korupsi itu.
"Walaupun dalam posisi seperti ini, kami Pansus Hak Angket menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Silakan, sudah ada perintah MK seperti ini. Anda tak mau datang, DPR katakan tak apa-apa," jelasnya.
DPR, lanjut Arteria, tak ingin membuat gaduh. Pihaknya benar-benar menyerahkan semuanya kepada KPK. Arteria menyebutkan, yang penting, DPR telah membuat tinta sejarah mengingatkan kepada seluruh elemen bangsa, ada permasalahan yang terjadi pada diri KPK.
"Yang harus kita semua perbaiki. Sudah kita buat dalam 247 halaman mudah-mudahan tidak berubah lagi, yang terakhir kesimpulan dan rekomendasi. Mudah-mudahan itu semua bisa dipakai, ditindaklanjuti oleh KPK," katanya.
Hasil dari Pansus Hak Angket KPK itu telah dikirimkan ke KPK. Arteria menjelaskan, di dalammya termasuk hal-hal yang mengatur mengenai pemyimpangan-penyimpangan. Ia pun mempersilakan KPK apakah mau datang langsung ke DPR untuk klarifikasi atau mau bersurat.
"Atau tidak sama sekali juga tidak apa-apa. Yang jelas, DPR ini kan sangat baik. Kita jaga adab, kita tak mau menista KPK," katanya.
Nanti, lanjur Arteria, pihaknya akan membuat kesimpulan dan rekomendasinya dengan menggunakan bahasa yang membangun peradaban. Bahasa yang tidak menyerang kehormatan atau menista kehormatan KPK. "Mudah-mudahan kita sadar betul, dengan modal buku yang tadi itu KPK bisa berbenah diri," ucapnya.