Ahad 03 Sep 2017 16:54 WIB

Perjuangan Agen Dapatkan Kembali Paspor Korban First Travel

Rep: Mabruroh/ Red: Nur Aini
Warga yang menjadi korban First Travel usai mencari informasi di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8).
Foto: Republika/Prayogi
Warga yang menjadi korban First Travel usai mencari informasi di posko pengaduan korban First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suwindra (41 tahun) menekuni pekerjaannya sebagai agen untuk First Travel sejak dua tahun lamanya. Selama dua tahun mencari calon jamaah umrah, pria asal Pontianak itu berhasil menggaet 102 orang.

Suwindra mengaku mendapatkan tawaran menjadi agen oleh First Travel melalui surat elektronik. Karena sebelumnya sudah lebih dulu berangkat umrah menggunakan jasa First Travel dan Suwindra pun tertarik dengan tawaran tersebut. Apalagi, First Travel menawarkan Rp 200 ribu untuk setiap satu orang yang berangkat menggunakan jasa perusahaan itu. Namun sayang, masalah mulai datang saat First Travel tiba-tiba menjadwal ulang keberangkatan jamaahnya.

Padahal, calon jamaah telah memesan tiket pesawat Pontianak-Jakarta dan hotel di Jakarta. Pemberitahuan reschedule dari First Travel datang satu hari sebelum hari keberangkatan pada 11 Mei 2017. Bahkan sebelumnya sempat dijanjikan 102 jamaahnya akan diberangkatkan pada Januari 2017.

 "Kita (agen) mulai curiga, karena reschedule terus, sudah ada gelagat seperti itu dan sudah mulai tahu kondisinya, (kita) berusaha untuk menarik paspor sebisa mungkin," kata Suwindra melalui sambungan telepon di Jakarta, Ahad (3/8).

Dari 102 jamaah yang direkrutnya, Suwindra berusaha untuk mendapatkan paspor jamaahnya kembali. Sayangnya 33 paspor milik jamaahnya sempat sulit diambil.

Kemudian kasus penipuan First Travel mulai tercium oleh Pemerintah. Pemilik First Travel diciduk oleh kepolisian. Sehingga 33 paspor tersebut beruntung bisa diambilnya dengan mudah di Bareskrim Polri. "Jadi yang 33 (paspor) itu sudah keburu masuk ke provider, tidak sempat diambil dan kemarin baru diambil (di Bareskrim) karena (kasus) sudah ditangani di Bareskrim," ujarnya.

Pengambilan paspor pun menurutnya bisa dilakukan secara cuma-cuma alias tidak dipungut biaya sepeserpun dari Bareskrim. Padahal jika jamaah ingin mengambil sendiri, mereka harus merogoh koceknya untuk kemudian dapat ditukar dengan paspor tersebut.

Dia mengaku sudah menjadi tangungjawabnya untuk mengurus segala persyaratan para jamaah untuk mendaftar umrah. Begitupun saat perjalanan umrah itu harus gagal, Suwindra pun mengaku harus bertanggungjawab mengurus sampai tuntas dengan melaporkan First Travel pada kepolisian dan mendapatkan paspor jamaahnya kembali.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement