Sabtu 02 Sep 2017 16:08 WIB

GMPG Dukung Ketua KPK Berani Tahan Novanto Secepatnya

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semenjak ditetapkan sebagai tersangka korupsi E-KTP oleh KPK pada 17 Juli 2017 kemarin, sampai saat ini, belum terlihat tanda-tanda Setya Novanto akan ditahan. Menyikapi hal ini aktifis Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Almanzo Bonara menyatakan, perlunya dukungan moril kepada Ketua KPK Agus Rahardjo untuk berani menahan Setya Novanto secepatnya.

“Saya menduga ada siasat jahat yang tengah dijalankan Novanto untuk menggagalkan proses hukum kasus E-KTP. Salah satu tandanya adalah hasil investigasi majalah Tempo yang menunjukan adanya friksi internal di dalam KPK untuk menggagalkan penetapan tersangka Novanto.” ujar Almanzo kepada media, Sabtu (2/9).

Sebelumnya GMPG telah melapor ke KY atas dugaan adanya lobi-lobi guna mempengaruhi proses peradilan yang dilakukan Novanto kepada Ketua MA. Sekarang, mereka merasa khawatir akan adanya friksi di internal KPK yang mulai muncul ke permukaan karena kasus E-KTP.

“Saya cemas KPK, lembaga yang semestinya independen dan kuat, telah disusupi sekelompok orang yang berusaha menggagalkan penyidikan terutama dalam kasus KTP Elektronik.” ucap Almanzo.

Almanzo melihat salah satu sosok yang dapat dipercaya untuk dapat menuntaskan masalah E-KTP adalah Agus Rahardjo. Oleh karenanya, ia melihat, perlunya dukungan moral untuk Ketua KPK itu, agar secepatnya bisa menahan Novanto.

Hal itu penting, karena dikhawatirkan berbagai manuver yang dilakukan oleh Ketua DPR tersebut, termasuk melalui Pansus Hak Angket KPK, dapat mengganggu bahkan bisa menggagalkan proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Dan itu niscaya akan menambah rusak citra Partai Golkar, karena terang-terangan melindungi koruptor.

“Bilamana seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terlihat nyata melakukan berbagai upaya yang dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti dan melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penyidikan, maka tersangka tersebut harus segera ditahan.” tegas Almanzo.

“Dukungan moril kami kepada Agus Rahardjo ini merupakan salah satu bagian kampanye kami dalam Gerakan #golkarbersih agar KPK tegas dalam menindak para koruptor yang menggerogoti uang negara. Lagi pula sudah semua tersangka kasus yang sama itu sudah ditahan. Dulu Irman dan Sugiharto langsung ditahan. Miriyam, Markus Nari, dan Andi Narogong juga langsung ditahan. Kenapa Novanto belum? Ini kan aneh juga." ujar Almanzo.

Disinggung soal pemecatan Tokoh GMPG Ahmad Doli Kurnia oleh DPP Partai Golkar, Almanzo melihat sebagai momentum yang bagus untuk memperkuat Gerakan #golkarbersih di dalam tubuh partai, dan ini selaras dengan kerja-kerja KPK dalam menindak megaskandal korupsi E-KTP.

“Bagi kami sebenarnya respons terbaik untuk sebuah lelucon adalah tertawa, GMPG tidak terpengaruh dengan keputusan yang blunder itu. Sebaliknya kami semakin bergairah untuk mengkampanyekan gerakan ini agar partai yang kami cintai ini dapat kembali kepada marwahnya dan menjadi representasi suara rakyat yang sesungguhnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement