Rabu 23 Aug 2017 19:28 WIB

Kuasa Hukum: Anniesa Hasibuan Depresi Ditahan Polisi

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Anniesa Hasibuan
Foto: anniesahasibuan.com
Anniesa Hasibuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anniesa Desvitasari Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana umrah. Sejak ditahan pada 10 Agustus 2017 lalu, Anniesa dikabarkan depresi di dalam tahanan Bareskrim Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya Niru Anita Sinaga di Bareskrim Polri, Gambir. Menurut dia, desainer ternama Anniesa pasca ditahan merasa depresi.

"Kondisinya memang sehat tapi bu Anniesa depresi," ujar Anita di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/8).

Menurut Anita, kliennya depresi lantaran tidak berjumpa dengan anaknya yang baru beberapa minggu dilahirkan. Kerinduan pada bayinya itu membuat Anniesa harus menangis setiap hari. "Dia sedih banget kalau ingat bayinya," terang Anita.

Seperti diketahui Anniesa bersama suaminya Andika dan adiknya Kiki ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana umrah melalui biro umrah First Travel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement