REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Legal Handling Complaint First Travel, Desky mengatakan, tawaran yang paling mudah dilakukan First Travel kepada seluruh jamaah, yakni memberangkatkan umrah. Tawaran ini, baginya, lebih mudah dilakukan ketimbang mengembalikan uang jamaah.
"Analoginya, seorang pedagang rokok (lebih memilih) menjual barang ketimbang harus menukar barangnya," kata dia seusai menghadiri sidang putusan PKPU First Travel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Jika usulan tersebut diterima kreditur, dalam hal ini jamaah, pihak First Travel pun akan langsung menjalankan usulannya. "Kalau ditolak, ya seperti kata majelis hakim akan dipailitkan, karena itu, usulan (kami) nanti itu harus menemukan keadilan," ujar dia.
Soal sumber dana, menurut Desky, ia enggan membeberkan lebih lanjut. Namun, dia tidak menampik saat ditanya kemungkinan pembiayaan tersebut akan dilakukan dengan cara mengutang. "Negara juga mengutang kok," kata dia.
"Masalah uang, dari awal membangun travel ini tanpa modal. Jadi bukan hal aneh berangkatkan tanpa ada duit. Ini memengaruhi loh," katanya menambahkan.