Senin 21 Aug 2017 16:05 WIB

Klarifikasi Temuan Sementara, Pansus Angket Panggil KPK

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan usai pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/7).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan usai pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pansus Angket KPK DPR akan melakukan pendalaman dan meminta klarifikasi dari KPK perihal temuan-temuan yang diperoleh pansus baik dari laporan pengaduan dari sejumlah pihak terkait maupun hasil kunjungan Pansus ke sejumlah lembaga. "Temuan-temuan yang diperoleh Pansus Angket KPK DPR RI, masih berupa temuan sementara, belum menjadi kesimpulan," kata Ketua Pansus Angket KPK DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (21/8).

Menurut Agun Gunanjar, semua laporan yang disampaikan berbagai pihak terkait seperti, aspirasi dari perorangan, lembaga, kemahasiswaan, LSM, maupun kunjungan Pansus ke sejumlah lembaga, masih bersifat temuan sementara. Temuan tersebut, kata dia, akan dikaji dan didalami, sebelum dilakukan klarifikasi dengan KPK.

Agun mencontohkan, temuan rumah sekap yang diketahui dari keterangan, salah seorang anggota masyarakat. "Apakah rumah sekap itu ada kaitannya dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Pansus sudah menghubungi dan meminta penjelasan dari LPSK," katanya.

Menurut Agun, Pansus Angkat KPK, menemukan barang-barang berupa mobil, sepeda motor, mesin-mesin, dan peralatan kesehatan yang sudah usang. Pansus Angket KPK, kata dia, juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap KPK. "Temuan sementara ini, akan berubah atau tidak, hal itu didasarkan fakta dan data. Pansus akan akan mengundang para pihak terkait untuk menyampaikan gagasan dan pikirannya," katanya.

Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu menambahkan, temuan-teman yang diperoleh Pansus masih bersifat sementara, sehingga masih perlu didalami dan dikalrifikasi. Temuan-temuan sementara itu, katanya, belum akan menjadi kesimpulan. "Pansus masih akan mendalaminya dan meminta klarifikasi dari KPK. Pansus nantinya akan memanggil pimpinan KPK untuk klarifikasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement