Senin 14 Aug 2017 14:28 WIB

KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono menyatakan, mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas gratifikasi dana APBD 2015 di Gedung DPC PDIP Kota Malang, Kamis (10/8).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono menyatakan, mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas gratifikasi dana APBD 2015 di Gedung DPC PDIP Kota Malang, Kamis (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/8) memeriksa mantan ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono (MAW) sebagai tersangka. Dia diperiksa untuk dua kasus, yaitu terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 dan penganggaran kembali pembangunan Jembatan Kedungkandang. "Moch Arief Wicaksono (MAW) Ketua DPRD Malang diperiksa sebagai tersangka dan Wali Kota Malang M Anton diperiksa sebagai saksi di gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Selain itu, KPK juga akan memeriksa 13 saksi lainnya terkait kasus tersebut di Polres Kota Malang. "Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari anggota DPRD Kota Malang, Kepala Bappeda, tiga Kepala Bidang, unsur PNS lainnya, dan swasta," kata Febri.

Febri menyatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih akan berjalan dalam beberapa hari ini. "Kami harap semua saksi kooperatif dan membuka seluas-luasnya informasi yang diketahui," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono (MAW) sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 dan penganggaran kembali pembangunan Jembatan Kedungkandang. "Kasus pertama, MAW diduga menerima suap dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Jarot Edy Sulistyono (JES) terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. Diduga MAW menerima uang sejumlah Rp700 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement