Selasa 08 Aug 2017 18:40 WIB

Ganjil-Genap Tetap Berlaku di Simpang Susun Semanggi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kendaraan melintas di Simpang Susun Semanggi saat dilakukannya uji coba open traffic Simpang Susun Semanggi di Jakarta, Jumat (28/7).
Foto: Republika/Prayogi
Kendaraan melintas di Simpang Susun Semanggi saat dilakukannya uji coba open traffic Simpang Susun Semanggi di Jakarta, Jumat (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan Simpang Susun Semanggi (SSS), Jakarta Pusat, hanya khusus untuk kendaraan roda empat. Kepolisian juga akan tetap memberlakukan aturan ganjil genap di simpang ini. 

"Jadi, jalan simpang susun ini khusus diperuntukkan untuk mobil saja. Di tempat ini juga akan diberlakukan ganjil genap," kata Kasubdit Keamanan dan Kesalamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Miyanto, Selasa (8/8). 

Simpang Susun Semanggi menjadi perlintasan kendaraan di Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Soebroto. Sejak Juli tahun lalu, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan aturan ganjil genap di antaranya di Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Soebroto, antara antara jalan layang Senayan sampai perempatan Kuningan. 

Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan aturan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap sejak tahun lalu, menyusul penghapusan three-in-one. Pada tanggal ganjil, hanya mobil dengan plat nomor ganjil saja boleh lewat di tempat dan jam yang ditentukan. Demikian juga tanggal genap, hanya untuk plat nomor genap.

Sepertipembatasan kendaraan, penambahan ruas jalan seperti pembangunan Simpang Susun Semanggi merupakan cara pemerintah mengurangi kemacetan di pusat kota. Rencananya, Simpang Susun Semanggi akan diresmikan pada 17 Agustus mendatang. 

Kepolisian telah menguji coba simpang ini selama sepuluh hari sejak Jumat (28/7). Kepolisian pun sudah mematangkan persiapan untuk peresmian simpang tersebut. 

Miyanto menuturkan, rambu lalu lintas di simpang susun itu sudah siap. Rambu termasuk larangan sepeda motor, larangan mobil barang, larangan sepeda ontel, sepeda kayuh, gerobak, untuk melintas di simpang khusus kendaraan roda empat ini. "Sudah lengkap, khususnya sepeda motor," ujar dia. 

Selama sepuluh hari uji coba, Miyanto mengatakan, kepolisian berpendapat Simpang Susun Semanggi bermanfaat mengurai kemacetan. Khususnya arus lalu lintas ketika berangkat pada pagi hari dan pulang kerja pada sore hari. 

Dia menerangkan, biasanya terlihat antrean kendaraan di keluar tol Polda Metro Jaya, Semanggi. Selama uji coba, kepadatan kendaraan di titik tersebut terurai. 

"Dulu kan ngantre, sekarang sudah tidak ada dengan uji coba. Biasanya, panjang di situ. Sekarang, antrinya yang di bawah karena pertemuan kolong. Dari arah utara sudah tidak antre," kata dia. 

Berdasarkan pantauan kepolisian, menurut Miyono, penggunaan layang susun semanggi dilihat dari batas lengang lalu lintasnya relatif masih lancar. Namun, dia masih enggan mengungkapkan hasil evaluasi Simpang Susun Semanggi selama sepuluh hari ini secara mendetail. 

"Evaluasi nanti dirapatkan dari dishub dan stakeholder yang lain. Hasilnya nanti kami publikasikan," ujar dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement