Ahad 06 Aug 2017 12:59 WIB

Pengamat: Dukungan HT ke Jokowi tak Pengaruhi Kasus Hukumnya

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Pengamat Politik UGM Arie Sujito
Foto: dokpri
Pengamat Politik UGM Arie Sujito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Perindo pimpinan Hary Tanoesoedibjo (HT) memberikan sinyal positif mendukung pencalonan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu 2019. Menurut pengamat politik dari Universitas Gajah Mada (UGM) Arie Sujito, dukungan Perindo terhadap pencalonan Jokowi dalam pemilu 2019 nanti tak akan mempengaruhi kasus hukum yang tengah dijalaninya.

"Politik sama hukum kan punya trek yang berbeda. Bukan berarti proses hukum selesai. Dua hal berbeda. Soal kasus hukum ya itu ranah peradilan. Artinya memang tidak satu sama lain tidak saling mengait. Menurut saya, positioning politik tidak otomatis menghentikan proses hukum," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (6/8).

Lebih lanjut, spekulasi adanya kesepakatan politik dukungan Perindo kepada Jokowi itu pun diyakininya tak terjadi. Sebab, Jokowi akan membayar lebih mahal jika terjadi transaksi atas dukungan Perindo tersebut. Ia menilai, dukungan HT terhadap pemerintah terlalu kecil jika ditransaksikan dengan sikap politik maupun hukum.

"(Deal politik) Enggak. Terlalu kecil dukungan HT itu untuk mengubah sikap politik maupun hukum. Jadi kalau di situ ada kecurigaan transaksi, saya yakin enggak. Itu kan yang berkepentingan HT, Jokowi tidak berkepentingan soal itu. Terlalu mahal biayanya kalau bertransaksi, saya yakin Jokowi enggak mau, terlalu sepele," jelas dia.

Arie melanjutkan, dukungan-dukungan secara politik yang diberikan kepada Jokowi juga belum tentu memiliki dampak secara signifikan terhadap Jokowi nantinya. "Saya analisa cara dan corak politik Jokowi, dia ingin membuktikan kerja politik dan kerja Presiden. Nanti dengan otomatis akan ada dukungan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement