Rabu 02 Aug 2017 17:11 WIB

KPK Tangkap Tujuh Orang dalam OTT di Pamekasan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lebih dari tujuh orang terkait operasi tangkap tangan di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (2/8). Sebelumnya diberitakan, salah satu dari tujuh orang tersebut adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii. "Jadi, ada lebih dari tujuh orang yang kami amankan untuk tahap pertama ini. Kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum statusnya dilanjutkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Febri menyatakan, mereka akan dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. "Ya tentu akan dibawa ke gedung KPK. Nanti waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut, tergantung perkembangan yang dilakukan di Jawa Timur hari ini," kata Febri.

Baca juga, Bupati Pamekasan Ditangkap KPK.

Febri menerangkan, bahwa dalam operasi tangkap tangan itu tim KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya dari unsur penegak hukum. "Kami juga mengamankan sejumlah uang. Tim sekarang masih melakukan pemeriksaan untuk kebutuhan penentuan status tindak lanjut setelah operasi penangkapan ini dilakukan," tuturnya.

Menurut Febri, KPK juga berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung pada operasi tangkap tangan tersebut.

Terkait apakah Bupati Pamekasan Achmad Syafii juga ikut diamankan pada operasi tangkap tangan itu, Febri menyatakan belum bisa menyampaikannya. "Tim masih di lapangan, namun memang ada penyelenggara negara dari Pemda setempat terkait operasi tangkap tangan itu. Selain itu, ada pejabat kejaksaan setempat, kami koordinasi dengan Kejaksaan Agung," ucap Febri.

KPK juga belum bisa menyampaikan berapa total uang yang diamankan pada operasi tangkap tangan itu. "Info nanti kami sampaikan, yang pasti ada operasi tangkap tangan diduga dengan proses hukum yang sedang berjalan di sana. Kami juga tengah mengamati relasinya dengan dana desa," kata Febri.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement