Rabu 02 Aug 2017 11:40 WIB

Penyebaran Sketsa Wajah Penyerang Novel Bisa Sia-Sia

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, penyebaran sketsa wajah pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior pada KPK Novel Baswedan bisa sia-sia. Hal itu jika penyebaran sketsa wajah tersebut tidak dibarengi upaya serius untuk menyelesaikan kasus.

"Penyebaran sketsa wajah pelaku penyiraman Novel Baswedan tanpa dibarengi untuk menangani perkaranya secara serius akan sia-sia," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (2/8).

Maka dari itu, Fickar mengatakan, yang lebih penting dari penyebaran sketsa wajah adalah kesungguhan aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus penganiayaan terhadap Novel. Tidak hanya kasus penyiraman air keras, tapi juga kasus penganiayaan yang sebelum-sebelumnya pernah menimpa penyidik senior KPK itu.

"Yang lebih penting kesungguhan penanganan perkaranya dengan mengusut kejadian kejadian teror sebelumnya yang menimpa Novel Baswedan. Mengusut hanya persitiwa itu (penyiraman air keras, Red) seolah-olah berdiri sendiri akan sia-sia, tanpa mengaitkan dengan perstiwa-peristiwa sebelumnya," terang Fickar.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan menyebarkan sketsa terduga penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, ke seluruh daerah. Kepolisian juga menyatakan akan terus mencari informasi terkait pelaku, mengingat hingga kini identitas terduga pelaku belum diketahui.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement