Senin 31 Jul 2017 16:33 WIB

Kapal Wisata tak Laik Jangan Diizinkan Beroperasi

Sebuah kapal wisata berada di sekitar Pulau Gosong Seloka, Karimunjawa, Jawa Tengah, Selasa (25/12).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sebuah kapal wisata berada di sekitar Pulau Gosong Seloka, Karimunjawa, Jawa Tengah, Selasa (25/12).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu meminta pemerintah daerah tidak memberikan izin kepada kapal-kapal wisata yang dianggap tidak laik beroperasi.

"Jika kapal-kapal yang tidak punya standar keamanan yang laik maka tidak boleh diberikan izin beroperasi mengangkut wisatawan ke destinasi di pulau-pulau karena mengancam keselamatan mereka," kata Marius kepada wartawan di Kupang, Senin (31/7).

Ia mengatakan hal itu terkait sejumlah kecelakaan laut yang menimpa kapal-kapal pengangkut wisatawan yang mengunjungi sejumlah destinasi di pulau-pulau kecil di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.

Marius mencontohkan kecelakaan laut yang menimpa sebuah kapal wisata KLM Versace Jaya yang mengangkut sekitar 24 wisatawan untuk berwisata ke Pulau Padar, Manggarai Barat, pada Ahad (30/7).

Selain itu, pada 23 Juli 2017 satu perahu yang ditumpangi enam orang termasuk empat wisatawan mancanegara tengelam di perairan Taka Makassar, Labuan Bajo.

"Kondisi ini menjadi peringatan keras buat kita untuk segera ditangani karena dalam satu atau dua bulan terakhir ini kita dihadapkan pada kondisi sejumlah kecelakaan kapal pengangkut wisatawan yang mengganggu pariwisata kita," katanya.

Menurutnya, pihak Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang memberikan izin operasi kapal-kapai tersebut ataupun unsur pemerintah daerah setempat yang berwenang meski teliti dalam melakukan pengawasan.

Artinya, kata dia, kondisi kapal-kapal yang mengangkut wisatawan harus dipastikan sesuai kapasitas dan dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai. "Jangan kapasitas kapalnya 20 tapi muatnya 25 atau 30 orang, juga perlu diawasi dengan teliti soal kondisi mesin kapalnya, nahkodanya, serta fasilitas keselamatan kapal," katanya.

"Kalau tidak sesuai standar jangan diizinkan beroperasi untuk mengangkut wisatawan," katanya menegaskan.

Lebih lanjut, Marius mengatakan destinasi wisata Labuan Bajo merupakan bagian dari destinasi unggulan nasional dan sudah mendunia itu perlu mendapat perhatian serius dari aspek kemananan dan keselamatan bagi wisatawan.

"Aspek keselamatan itu sangat dipertimbangkan wisatawan sehingga jangan sampai arus kunjungan ke daerah kita jadi berkurang akibat layanan transportasi yang tidak diawasi dengan baik," katanya.

Untuk itu terhadap sejumlah persoalan kecelakaan kapal pengangkut wisatawan itu, ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau Dinas Pariwisata Manggarai Barat untuk mengadakan pertemuan yang melibatkan unsur-unsur terkait untuk membahasnya.

"Semua unsur terkait seperti Dinas Pariwisata, KSOP, pihak Polisi Perairan, pemilik kapal wisata beserta nahkoda, travel agen, dan lainnya harus duduk bersama membahas penyebab keadaan ini untuk mencari jalan keluarnya sehingga tidak terjadi lagi selanjutnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement