REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pelaku pencurian rumah kosong tertangkap oleh warga saat melakukan aksinya di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam Komplek LLASDP 1 No 10 RT 39 Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
"Pelaku atas nama Ilhamsyah (25) dan Herri Irawan (15) ditangkap warga sekitar saat membongkar rumah kosong yang ditinggal penghuninya," kata Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Indra Prihartono di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengatakan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi, pada Jumat (21/7) sekitar pukul 10.00 WITA. Salah satu warga bernama Taufik (47) memergoki kedua pelaku memasuki rumah milik Maisarah HJ (63).
Pelaku pun tertangkap oleh warga dan langsung diserahkan ke Polsekta Banjarmasin Barat beserta sejumlah barang bukti.
Berdasarkan pengakuan korban, barang-barang yang hilang di antaranya satu unit TV merk Sharp, perhiasan emas berupa sabuk emas, kalung emas, gelang emas, cincin emas dan liontin, dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp63.000.000.
"Saat ditangkap barang bukti yang ditemukan berupa tiga unit speker aktif merk Panasonic, dua buah baju sweater, 18 buku novel dan satu tas ransel warna merah putih," ucap Indra.
Atas perbuatannya, kedua pelaku yang tinggal di Jalan Komplek DPR RT 38 Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat itupun dikenakan perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
"Rumah kosong memang rawan jadi sasaran pencurian, apalagi korban diketahui jarang pulang ke rumah karena banyak menetap di Banjarbaru," tutur Kapolsekta Banjarmasin Barat.