Rabu 26 Jul 2017 23:50 WIB

Imigrasi Manokwari Perketat Pengawasan Tempat Wisata

Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat dari udara.
Foto: Republika/Indrianto Eko Suwarso
Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat dari udara.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Kantor Imigrasi Manokwari, Papua Barat, memperketat pengawasan tempat-tempat pariwisata di daerah tersebut.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Manokwari, Abdullah di Manokwari, Rabu (26/7), mengatakan, tempat wisata menjadi sasaran karena rentan terjadi penyalahgunaan visa kunjungan.

"Kita mengantisipasi jangan sampai ada wisatawan yang membuat film dokumenter di lokasi pariwisata kita. Itu tidak boleh," katanya.

Menurut dia, bagi warga negara asing yang ingin membuat film dokumenter harus mengantongi izin tinggal atau visa kerja. Selain itu yang bersangkutan harus memperoleh izin dari Kementerian terkait.

"Visa kunjungan tidak boleh dan dengan visa kerja saja tidak cukup. Harus ada ijin dari Kementerian seperti Pariwisata, Kehutanan dan kementerian terkait lain tergantung tempat mana yang menjadi pembuatan film," katanya.

Abdullah menyebutkan, saat ini pengawasan difokuskan di Taman kupu-kupu Pegunungan Arfak dan Taman Nasional Teluk Cenderawasih di wilayah Kabupaten Teluk Wondama dan Manokwari Selatan.

Pengawasan di lokasi wisata dilaksanakan secara berkala antara sepekan sekali hingga dua pekan sekali.

Setiap kali turun, petugas menginap di lokasi pengawasan antara tiga hingga empat hari. "Kami juga mengharap kerja sama masyarakat dan pihak hotel. Kita tidak mempersulit kunjungan warga negara asing asalkan mereka datang sesuai prosedur dan melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya," katanya.

Beberapa waktu lalu Balai Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan menangkap seorang warga negara asing yang kedapatan membawa kepongpong kupu-kupu sayap burung yang diambil dari taman kupu-kupu Pegunungan Arfak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement