REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengingatkan kini marak serangan balik dari koruptor dengan berbagai bentuk dan cara untuk membangun opini menyesatkan melalui berbagai media baik elektronik, cetak maupun media daring. Mereka sering membuat dan menyampaikan berita-berita yang menyesatkan, mengandung fitnah dan jauh dari kebenaran.
Selain itu, ia mengatakan, serangan balik koruptor melalui aksi demonstrasi, dan pengerahan massa dengan tuduhan kriminalisasi, politisasi serta tindakan lain berupa kekisruhan yang menimbulkan kegaduhan. Hal itu tidak harus membuat kejaksaan terpancing, kehilangan konsentrasi, menyurutkan langkah atau takut bertindak dan takut menyatakan sikap.
"Semua dinamika itu hendaknya kita hadapi dengan penuh ketenangan, tetap terkontrol sekaligus dijadikan sebagai bahan evaluasi apakah semua tindakan dan apa yang kita lakukan sudah benar, tidak terjadi kesalahan, kekurangan dan kekeliruan," kata dia dalam sambutan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-57 tahun 2017 di Jakarta, Sabtu (22/7).
Ia juga menyebutkan tidak ada jalan dan pilihan lain bagi Korps Adhyaksa selain harus senantiasa menyatukan arah, pikiran, sikap dan tindakan untuk berbuat dan melakukan yang terbaik dalam melaksanakan pengabdian yang melekat pada tugas dan kewenangan.
Keniscayaan ini karena penegakan hukum yang menjadi salah satu tanggung jawab utama Korps Adhyaksa saat ini. Pada masa-masa mendatang dipastikan bukan semakin sederhana dan mudah, namun semakin sulit, pelik dan kompleks. Terlebih, di tengah dinamika berbagai peristiwa dan persoalan di bidang politik, ekonomi, hukum, keamanan maupun adanya beragam permasalahan sosial lainnya yang mewarnai dan harus dihadapi.
Dia menyebutkan pula, salah satu tantangan dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi, adalah terkait adanya perubahan regulasi serta berbagai varian dan norma hukum baru yang lebih memberi perlindungan dan terkesan berlebihan mengedepankan kepentingan tersangka, terdakwa maupun terpidana. Di sisi yang berbeda, berdampak terabaikannya perhatian terhadap hak dari korban kejahatan, dan juga negara yang diwakili oleh aparat penegak hukum.
Sementara itu, regulasi dan norma hukum baru tersebut haruslah tetap ditaati dan dilaksanakan sebagaimana adanya. "Oleh sebab itu, seperti apa yang sering saya nyatakan bahwa menghadapi situasi dan kondisi sedemikian tidak boleh membuat kita menjadi pasrah dan menyerah, namun sebaliknya justru harus memacu diri kita untuk bekerja lebih baik, lebih tertib, cermat, sepenuh hati dan semangat," katanya.
Jaksa Agung juga menyerukan agar segenap jajaran Kejaksaan selaku aparat negara penegak hukum tidak kehilangan rasa percaya diri, harus tetap tegar, tetap menunjukkan kinerja yang lebih profesional, lebih sungguh-sungguh, objektif dan lebih proporsional. Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada yang telah bekerja keras penuh integritas dan telah mengangkat citra, nama baik institusi.
Ucapan dan penghargaan yang sama juga disampaikan kepada semua pihak yang telah menaruh perhatian, bantuan, dukungan dan kerja samanya yang menjadikan jajaran Kejaksaan dapat melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya seperti sekarang ini.
"Karena syukur alhamdulillah berkat upaya dan kerja keras bersama kita selama ini, telah membuahkan hasil yang cukup menggembirakan, antara lain dengan diperolehnya penilaian dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam pengelolaan keuangan dan anggaran maupun penilaian dengan predikat B dalam hal pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB," katanya.
Selain itu, masih ada hal lain yang cukup membanggakan adalah adanya pengakuan dari lembaga penggiat antikorupsi bahwa selama rentang waktu 2016-2017, Kejaksaan dinyatakan lebih banyak melakukan penyidikan dan berhasil mengungkap perkara korupsi dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya.