Kamis 20 Jul 2017 20:11 WIB

Parpol Pro Pemerintah Mau Setnov Pimpin Paripurna RUU Pemilu

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
 Anggota Dewan mengikuti Rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Anggota Dewan mengikuti Rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai-partai politik (Parpol) koalisi pendukung pemerintah menghendaki pimpinan sidang rapat paripurna usai skors dibuka kembali diambil alih oleh Ketua DPR Setya Novanto. Enam fraksi diantaranya PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, PPP, dan PKB mengupayakan agar Novanto mengambil alih rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Hal itu menurut Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana yang muncul dalam forum lobi rapat paripurna antara Kapoksi masing-masing fraksi dengan pimpinan DPR.

"Kita upayakan Pak setnov. Terlepas Pak Setnov kena musibah kita upayakan Pak setnov," kata Dadang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).

Alasan pengambilan alih kata Dadang, karena koalisi partai pendukung pemerintah menilai jalannya sidang dibawah kepemimpinan Fadli berlarut-larut.

Dadang pun mendoakan Novanto bisa memimpin rapat meski baru saja ditetapkan tersangka kasus KTP-el oleh KPK.

"Tadi kan enggak beres-beres. Kalau Pak Setnov saya sampaikan Pak Setnov mohon diberikan kekuatan dan kesabaran makanya dia kuat sekarang," ujarnya.

Empat fraksi yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta PAN juga diketahui menghendaki pengambilan keputusan lima isu krusial Rancangan Undang-undang Pemilu kembali ditunda hingga Senin (24/7) mendatang. Hal ini muncul dalam lobi-lobi rapat paripurna antara Kapoksi masing-masing fraksi dengan pimpinan DPR pada Kamis (20/7).

"Jadi kan diminta pendapat semua fraksi, tujuh ingin sekarang diharapkan voting, mereka ditangguhkan sampai Senin," ujar Dadang.

Dadang mengungkap partai yang meminta penundaan itu lantaran ingin kembali melaporkan kepada para petinggi partai politik masing-masing. Namun fraksi lainnya menghendaki pengambilan keputusan dilakukan Kamis (20/7) melalui mekanisme voting.

"Untuk lobi ke dewa-dewa sana untuk lobi konsultasi ke ketum-ketum (ketua umum) partai. Tapi kan ini sudah lama lah jadi ini kan lagu lama kita mau sekarang," ujar Dadang.

Hal ini kata Dadang, karena sesuai kesepakatan jika tidak ditemui kesepakatan dalam lobi-lobi tersebut maka mau tidak mau mengambil opsi voting.Sementara dalam forum lobi, konfigurasi peta fraksi masih sama antara kubu pendukung presidential threshold 20-25 persen, nol persen atau opsi jalan tengah 10-15 persen.

"Jadi kita sudah panjang lebar membahas mana yg konstitusional mana yang tidak kontitusional ini kan perdebatan lama di Pansus. Jadi kita menganggap ini bukan hal baru dan sulit dicari titik temu," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan sidang paripurna sebelum diskor menegaskan dirinya tetap akan memimpin jalannya sidang paripurna.

"Saya masih pimpinan," ucapnya.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement