Selasa 18 Jul 2017 19:01 WIB

Golkar tak akan Gelar Munaslub Meski Setnov Tersangka

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Ketua umum DPP Partai Golongan Karya, Setya Novianto (kedua kanan) di dampingi Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid (kanan) mengahadiri pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Makassar, Sulawesi Selatan,
Foto: Antara/Dewi Fajriani
Ketua umum DPP Partai Golongan Karya, Setya Novianto (kedua kanan) di dampingi Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid (kanan) mengahadiri pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Makassar, Sulawesi Selatan,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan, partainya tidak akan menggelar musyawarah luar biasa (Munaslub), meski Ketua Umum Golkar Setya Novanto telah menjadi tersangka korupsi proyek KTP elektronik (KTP-el).

"DPP Partai Golkar tetap melaksanakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2017 untuk tidak melaksanakan Munas luar biasa," ujar Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta pada Selasa (18/7).

Hal itu disampaikan Nurdin, sebagai salah satu keputusan resmi rapat pleno DPP Partai Golkar hari ini. Ia mengungkap ada tujuh keputusan yang diambil jajaran pengurus DPP Golkar dalam rapat pleno hari ini.

Enam lainnya yakni, DPP Partai tetap konsisten melaksanakan hasil musyawarah luar biasa khususnya berhubungan dengan pemerintah Joko Widodo-Jusud Kalla.

Kemudian DPP Partai Golkar juga tetap melaksanakan Rapimnas 2016 khususnya berkaitan dengan pencalonan kembali Jokowi sebagai calon presiden pada 2019.

Ia melanjutkan, DPP juga setuju keputusan Ketua Umum Partai Golkar menugaskan Ketua Harian dan Sekjen DPP Partai Golkar untuk bersama-sama melaksanakan koordinasi dalam menjalankan fungsi-fungsi harian.

"Dengan tetap berkoordinasi dan tetap melaporkan kepada Ketua Umum Partai Golkar yaitu Setya Novanto," ujarnya.

Nurdin melanjutkan, rapat pleno juga memutuskan berkaiatan proses pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu pada 20 juli 2017. Ia mewajibkan seluruh anggota Fraksi Partai Golkar hadir dalam rapat paripurna DPR.

"Seluruh anggota fraksi diwajibkan untuk hadir dalam memperjuangkan penegasan Partai Golkar," ungkapnya.

Selain itu, poin lainnya DPP Partao Golkar juga meminta anggota fraksi Partai Golkar bidang pemenangan pemilu wilayah Indonesia satu dan dua dan seluruh koordinator wilayah untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh kader berkaitan dengan kondisi terkini Partai Golkar. Baik secara internal maupun eksternal.

"DPP Golkar Menyikapi permasalahan dan antisipasi ke depan harus tetap berpegang teguh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta seluruh peraturan pelaksanaan," ujarnya.

Adapun rapat pleno DPP Partai Golkar hari ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto bersama jajaran pengurus DPP Partai Golkar lainnya mulai dari jajaran Sekjen, Korbid, hingga Ketua DPP Partai Golkar.

sumber : Center

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement