Sabtu 15 Jul 2017 12:45 WIB

KPK Dalami Pembahasan Anggaran Proyek KTP-El dengan Setnov

Ketua DPR Setya Novanto didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berjalan usai memenuhi panggilan KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua DPR Setya Novanto didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berjalan usai memenuhi panggilan KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi proses pembahasan anggaran proyek KTP-e kepada Ketua DPR RI Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.

KPK memeriksa Novanto sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Untuk saksi Setya Novanto diperiksa untuk mendalami informasi terkait proses pembahasan anggaran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (14/7).

Febri juga menyatakan KPK mendalami informasi terkait pertemuan-pertemuan dan indikasi aliran dana proyek KTP-e tersebut kepada saksi Novanto. "Kami juga mengklarifikasi kaitan saksi dengan tersangka Andi Agustinus," ucap Febri.

Sementara itu, Novanto enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya kali ini. "Sama yang kayak di dalam fakta persidangan," kata Novanto seusai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Novanto yang menggunakan batik coklat lengan panjang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB dan keluar sekitar pukul 15.15 WIB. Setya langsung memasuki mobil Toyota Fortuner warna hitam yang menunggunya di depan lobi gedung KPK didampingi oleh Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Idrus pun tidak mau berkomentar soal pemeriksaan Novanto tersebut.

Sempat terjadi kericuhan saat mobil yang ditumpangi Novanto hendak keluar dari gedung KPK tiba-tiba dihadang oleh puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang saat itu juga sedang melakukan aksi tolak Hak Angket di depan gedung KPK.

Aparat kepolisian yang berjaga di depan gedung KPK langsung membubarkan kerumunan mahasiswa yang hendak menghadang mobil Novanto tersebut. Sebelumnya, KPK dijadwalkan memanggil Setya Novanto pada Jumat (7/7), namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit.

Setya Novanto juga sudah pernah dua kali diperiksa yaitu pada 13 Desember 2016 dan 10 Januari 2017 untuk dua orang yang saat ini sudah menjadi terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement