Jumat 14 Jul 2017 16:50 WIB

Agun Menilai KPK dan Pendukungnya Telah Membajak Hak Pansus

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andri Saubani
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (tengah), didampingi Wakil Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi (kiri), dan anggota Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya saat audiensi dengan Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (tengah), didampingi Wakil Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi (kiri), dan anggota Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya saat audiensi dengan Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, Agun Gunandjar mengatakan, sadar atau tidak, KPK dan pendukungnya sedang membajak hak-hak dari Pansus Angket. Agun mengatakan, hal tersebut terbukti karena mengalihkan dan memindahkan permasalahan yang menjadi domain pansus menjadi di luar dari mekanisme formal.

"Bagaimana konstitusi dan UU mengaturnya. Bermain di tataran opini, KPK dan para pendukungnya jadi lebih mirip politisi," ujar dia dalam keterangan tertulis sebelum bertemu dengan organiasasi masyarakat yang menolak Hak Angket terhadap KPK di Gedung Nusantara I, Jumat (14/7).

Menurut Politisi Golkar tersebut, yang lebih parah lagi, KPK menerapkan standar ganda dalam bersikap. Di satu sisi, kata dia, mengatakan independen tapi di sisi lain KPK justru meminta presiden untuk intervensi. "Di satu sisi mengatakan KPK koasi yudikatif (agar tidak termasuk objek hak angket) tapi di sisi lain berlindung di bawah eksekutif," kata dia.

Agun juga mengatakan, para pendukung KPK menyatakan narasumber pansus tidak objektif, karena ada anggota Pansus Angket yang pernah menjadi ahli untuk tersangka KPK. Namun, kata dia, bagaimana pansus punya kesempatan objektif di hadapan KPK, jika KPK bersikap menolak keberadaan pansus dengan bersandar pada pendapat pakar dan sejumlah dukungan menolak pansus.

Dampak dari pola perilaku KPK dan para pendukungnya, kata Agun, yang melakukan gerakan delegitimasi terhadap Pansus Angket KPK, telah memancing reaksi publik. Agun mengklaim, saat ini publik terbelah antara yang menolak kerja pansus dan yang mendukung pansus. "Suasana gaduh, media massa ramai, publik digiring ke sana-ke sini tidak produktif. Legitimasi dinilai dari besarnya riuh dukung- mendukung atau mobilisasi massa. Demokrasi kita turun kelas," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement